ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polri Bongkar 197 Ton Narkoba, Tersangka Capai 51.000 Orang

Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:40 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Unsplash)

Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap hasil besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 197,71 ton barang bukti narkoba berhasil disita dari ribuan kasus di seluruh Indonesia.

“Total barang bukti narkoba yang disita sebanyak 197,71 ton,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Barang bukti tersebut terdiri dari 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu, 1.458.078 butir ekstasi, 1,87 ton tembakau gorila, serta berbagai jenis narkoba lain, seperti kokain, heroin, dan ketamin.

ADVERTISEMENT

Eko menegaskan seluruh barang bukti itu akan segera dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Bareskrim Polri dan polda jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba dan melakukan penahanan terhadap 51.763 tersangka,” ungkap Eko.

Selain menangani peredaran narkoba, Polri juga menindak tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal narkoba. Langkah ini disebut sebagai upaya memiskinkan jaringan pengedar narkoba.

Dari hasil penyelidikan selama 2025, Polri mencatat 22 kasus TPPU dengan 29 tersangka, serta penyitaan aset senilai Rp 221,3 miliar. “Aset yang berhasil disita terdiri dari uang tunai Rp 18,8 miliar dan aset bergerak maupun tidak bergerak senilai Rp 202,5 miliar,” jelasnya.

Aset bergerak yang disita meliputi 45 mobil, 43 motor, empat alat berat, 14 jam tangan mewah, serta emas dan logam mulia. Sementara itu, aset tidak bergerak mencakup tanah bersertifikat di 18 lokasi serta tanah dan bangunan di 19 lokasi.

Brigjen Eko menegaskan, Polri akan terus memperkuat pemberantasan narkoba dari hulu ke hilir sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita pemerintah. “Kami berkomitmen menindak tegas seluruh jaringan narkoba, dari produsen, pengedar, hingga pencuci uangnya,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tak Hanya untuk Polisi, Mengapa Polri Ingin Buka Kampus Keamanan untuk Umum?

Tak Hanya untuk Polisi, Mengapa Polri Ingin Buka Kampus Keamanan untuk Umum?

NASIONAL
Presiden Jerman ke Jakarta, Polri Siagakan 585 Personel Pengamanan

Presiden Jerman ke Jakarta, Polri Siagakan 585 Personel Pengamanan

NASIONAL
Piala Dunia 2026: Polri Siapkan Nobar dari Mabes hingga Polsek

Piala Dunia 2026: Polri Siapkan Nobar dari Mabes hingga Polsek

SPORT
Polri Berkomitmen Perluas Ruang Jabatan bagi Penyandang Disabilitas

Polri Berkomitmen Perluas Ruang Jabatan bagi Penyandang Disabilitas

NASIONAL
Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Proyek Pabrik Gula PTPN

Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Proyek Pabrik Gula PTPN

NASIONAL
DPR Setujui RUU Polri jadi Undang-Undang

DPR Setujui RUU Polri jadi Undang-Undang

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon