Pemerintah Pertimbangkan Penurunan Biaya Haji 2026 hingga Rp 2 Juta
Rabu, 29 Oktober 2025 | 05:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Haji dan Umrah menanggapi usulan penurunan biaya haji 2026 hingga Rp 2 juta. Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, usulan itu masih akan dibahas dalam rapat panitia kerja (panja) penetapan biaya haji yang berlangsung.
Dahnil menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan biaya haji tahun depan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya efisiensi akan dilakukan di sejumlah sektor, terutama penerbangan.
“Penerbangan misalnya, kontrak yang kita dorong tidak lagi year per year, tetapi multi-year. Jadi kontrak dibuat untuk tiga tahun, dengan evaluasi setiap tahun,” ujar Dahnil kepada wartawan.
Menurutnya, perubahan sistem kontrak tersebut diyakini dapat menurunkan biaya haji 2026, bersama efisiensi di sektor lain, termasuk kerja sama dengan syarikah.
Pemerintah juga tengah mempertimbangkan skema pemotongan ongkos penerbangan bagi jemaah haji, mirip dengan diskon tiket pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru.
“Nanti akan dibahas lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan menko perekonomian agar skema seperti Nataru bisa diterapkan untuk jemaah haji kita,” pungkas Dahnil.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




