ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Hitung Uang yang Diamankan dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Selasa, 4 November 2025 | 10:07 WIB
YP
HH
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HP
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tengah menghitung jumlah uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Provinsi Riau. OTT tersebut dilakukan pada Senin (3/11/2025) siang.

“Selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Menurut Budi, jumlah pasti uang yang disita belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses verifikasi oleh tim penyidik. KPK akan mengumumkannya secara resmi dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai.

ADVERTISEMENT

“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update dalam konferensi pers. Termasuk jumlah nominal uangnya, saat ini masih kami hitung,” tandas Budi.

OTT KPK di wilayah Riau dilakukan pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah penangkapan, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau selama lebih dari 5 jam, sejak pukul 13.00 WIB hingga menjelang malam.

Informasi yang diterima menyebut pihak-pihak yang turut diamankan meliputi Gubernur Riau Abdul Wahid, kepala Dinas PUPR Riau, dan sekretaris Dinas PUPR. OTT ini diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Budi menegaskan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Setelah pemeriksaan awal rampung, KPK akan menyampaikan secara terbuka hasil penyelidikan, termasuk status tersangka, barang bukti, dan kronologi perkara.

“Kami mohon publik bersabar. Begitu seluruh proses awal selesai, kami akan sampaikan secara resmi agar informasinya utuh dan valid,” kata Budi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon