KPK Bakal Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Malam Ini
Selasa, 4 November 2025 | 18:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada malam ini, Selasa (4/11/2025).
Para pihak yang diamankan dalam OTT di Riau itu telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Kemungkinan setelah magrib atau malam (konferensi pers pengumuman status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dkk),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Budi menyampaikan, KPK masih mendalami pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Berdasarkan aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sejak penangkapan dilakukan.
“Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” tandas Budi.
Sementara itu, satu pihak lainnya yang ikut terjaring OTT baru tiba di Jakarta dan masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih. Orang tersebut disebut berasal dari kalangan swasta dan merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Kondisi ini, kata Budi, akan memengaruhi waktu pelaksanaan konferensi pers KPK. Jika pemeriksaan belum rampung malam ini, pengumuman status hukum kemungkinan dilakukan besok.
Selain Abdul Wahid, dua pejabat dari Dinas PUPR Provinsi Riau juga telah tiba di Gedung Merah Putih, yakni Kadis PUPR Arief Setiawan dan Sekdis PUPR Ferry Yunanda.
Mereka diterbangkan dari Riau sekitar pukul 06.00 WIB dan tiba di Jakarta sekitar pukul 09.36 WIB.
Diketahui, OTT KPK di wilayah Riau dilakukan pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah itu, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Riau selama 5 jam, mulai pukul 13.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang, dan sembilan orang di antaranya, termasuk Gubernur Abdul Wahid, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. OTT ini diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




