ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dipukul Rata 26 Tahun, Tak Ada Lagi Masa Tunggu Haji 15 Tahun

Kamis, 6 November 2025 | 21:17 WIB
MH
MK
Penulis: Mita Amalia Hapsari | Editor: MBK
Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy di Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025) sore.
Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy di Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025) sore. (Beritasatu.com/Mita Amalia Hapsari)

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah menerapkan kebijakan penyetaraan masa tunggu haji menjadi rata-rata 26 tahun di seluruh Indonesia. Penasihat Khusus Presiden bidang Haji Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa sistem baru ini bertujuan menciptakan keadilan bagi seluruh calon jemaah.

“Ada kebijakan yang menurut saya cukup signifikan dari Kementerian Haji, yaitu penyamaan atau penyetaraan masa tunggu haji,” kata Muhadjir di Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

“Yang dahulu itu bervariasi mulai dari 15 tahun sampai ada yang lebih dari 40 tahun, sekarang ini dibikin rata antara 25 sampai 26 tahun masa tunggu di seluruh Indonesia,” jelas dia.

ADVERTISEMENT

Muhadjir menjelaskan penentuan keberangkatan jemaah nantinya tidak lagi didasarkan pada kuota wilayah, melainkan berdasarkan urutan pendaftar nasional yang telah memenuhi syarat, termasuk syarat kemampuan atau istitha'ah.

“Jadi tidak lagi ditetapkan berapa jumlah yang akan berangkat di masing-masing wilayah seperti dahulu, tetapi berapa pendaftar yang sudah memenuhi syarat,” kata dia.

Menurut Muhadjir, untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, terutama terkait proses pemberangkatan jemaah.

Pemerintah sedang menginisiasi rencana besar untuk memperpendek masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi. Salah satu strategi utamanya adalah dengan menjajaki penggunaan Bandara Internasional Taif sebagai pintu masuk dan keluar tambahan bagi jemaah Indonesia.

Menurut dia, Bandara Taif memiliki dua runway yang mampu melayani pesawat berbadan lebar. Jika Bandara Taif dapat dimanfaatkan sebagai alternatif bandara ketibaan dan keberangkatan jemaah haji, maka Indonesia dapat menekan masa tinggal jemaah menjadi hanya 30–35 hari.

“Saya sudah diskusi dengan Komisi VIII. Kalau Taif bisa dijadikan pilihan, mereka menyiapkan 10 slot per hari, berarti kita bisa 27 kali penerbangan sehari. Kalau itu terjadi, kita bisa menghemat dan menekan masa tinggal di sana sekitar 30 sampai 35 hari saja. Dengan itu, otomatis biaya akan berkurang, mulai dari penginapan, katering, dan lainnya,” jelas Muhadjir.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini

Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini

NASIONAL
Kemenhaj: 55 Persen Jemaah Haji Telah Pulang ke Tanah Air

Kemenhaj: 55 Persen Jemaah Haji Telah Pulang ke Tanah Air

NASIONAL
Wamenhaj Tegaskan Pemulangan Jemaah Haji Harus Cepat dan Nyaman

Wamenhaj Tegaskan Pemulangan Jemaah Haji Harus Cepat dan Nyaman

NASIONAL
3.101 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali ke Tanah Air

3.101 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali ke Tanah Air

NASIONAL
Menhaj: Tak Ada Penipuan Dam Haji, hanya Prosedurnya Belum Rapi

Menhaj: Tak Ada Penipuan Dam Haji, hanya Prosedurnya Belum Rapi

NASIONAL
Layanan Dipercepat, Jemaah Haji Bisa Keluar Bandara dalam 30 Menit

Layanan Dipercepat, Jemaah Haji Bisa Keluar Bandara dalam 30 Menit

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon