Korban Kebakaran Hong Kong: PMI Malang Tewas sambil Peluk Bayi Majikan
Minggu, 30 November 2025 | 10:18 WIB
Malang, Beritasatu.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dilaporkan menjadi korban dalam insiden kebakaran maut yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11/2025). Korban bernama Ernawati (37) dikabarkan meninggal dunia dalam kondisi memeluk anak majikannya saat kobaran api melahap gedung tempat ia bekerja.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Tri Darmawan membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, kabar duka ini pertama kali diterima melalui laporan relawan PMI di Hong Kong.
“Informasinya, bayi tersebut selamat,” ujar Tri melalui pesan singkat, Sabtu (29/11/2025).
Menurut data Disnaker Kabupaten Malang, Ernawati tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Meski begitu, hingga saat ini Disnaker belum menerima laporan resmi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) maupun Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong.
“Kami baru memperoleh informasi dari relawan. Namun, keluarga korban sudah kami sampaikan kabar duka ini,” jelas Tri.
Terkait proses pemulangan jenazah ke Tanah Air, Tri menuturkan, waktu yang dibutuhkan kemungkinan cukup panjang karena harus melalui sejumlah prosedur lintas negara.
“Biasanya harus melalui autopsi dan lain sebagainya, sehingga prosesnya akan cukup panjang,” ujarnya.
Kebakaran besar di Wang Fuk Court yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) menewaskan puluhan orang dan menjadi salah satu tragedi paling memilukan di Hong Kong tahun ini. KJRI Hong Kong melaporkan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat insiden tersebut kini mencapai tujuh orang.
Berdasarkan pendataan ketenagakerjaan dan verifikasi lapangan, KJRI mencatat ada sekitar 140 PMI yang tinggal di kawasan Wang Fuk Court.
Dari jumlah tersebut, 61 PMI telah berhasil dipastikan keberadaan dan kondisinya, termasuk para korban meninggal dunia. Sementara itu, 79 PMI lainnya masih dalam proses pencarian, verifikasi, dan pendataan lanjutan.
KJRI Hong Kong menyampaikan, proses identifikasi jenazah masih dilakukan otoritas setempat. KJRI juga memastikan terus bekerja sama dengan pihak berwenang Hong Kong dalam penanganan para korban dan pemulihan dokumen yang diperlukan untuk proses pemulangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




