ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PMI Malang Korban Kebakaran Hong Kong Jadi 2 Orang

Selasa, 2 Desember 2025 | 11:27 WIB
PS
BW
Penulis: Putu Ayu Pratama Sugiyo | Editor: BW
Petugas keamanan berjaga di lokasi kebakaran di kompleks apartemen di distrik Tai Po, Hong Kong, Kamis, 27 November 2025.
Petugas keamanan berjaga di lokasi kebakaran di kompleks apartemen di distrik Tai Po, Hong Kong, Kamis, 27 November 2025. (AP/AP)

Malang, Beritasatu.com — Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang yang menjadi korban meninggal akibat kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, bertambah menjadi dua orang. Korban terbaru adalah Siti Khotimah, warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang, Tri Darmawan, membenarkan informasi tersebut dan memastikan, keluarga korban telah mendapat pemberitahuan resmi dari KJRI Hong Kong.
“Informasi ini sudah saya konfirmasi ke suaminya, dan memang betul yang bersangkutan bekerja di Hong Kong. Pihak keluarga juga sudah dikabari oleh KJRI Hong Kong,” ujar Tri Darmawan, Selasa (2/11/2025).

Selain Siti Khotimah, satu PMI lain asal Kabupaten Malang yang sudah lebih dulu teridentifikasi meninggal adalah Ernawati (37), warga Kecamatan Dampit. Hingga saat ini, Disnaker Malang mencatat dua PMI asal daerah tersebut menjadi korban jiwa dalam insiden kebakaran besar tersebut.

ADVERTISEMENT

Tri mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan jadwal pemulangan jenazah kedua korban karena masih menunggu proses autopsi dan prosedur resmi dari otoritas Hong Kong.

“Kami belum tahu pastinya. Proses biasanya bisa sekitar 2 minggu, tetapi semuanya bergantung pada otoritas Hong Kong. KJRI juga masih melakukan koordinasi,” jelasnya.

Data Disnaker Malang menunjukkan sekitar 5.000 PMI berangkat ke Hong Kong hingga 2025, yang bekerja di berbagai sektor domestik seperti pengasuh lansia, perawat anak, dan pekerjaan rumah tangga.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri telah mengonfirmasi total sembilan warga negara Indonesia meninggal dalam kebakaran besar yang terjadi di Wang Fuk Court, Rabu (26/11/2025). 

Tragedi tersebut menewaskan lebih dari 128 orang, melukai setidaknya 79 korban, serta membuat ratusan lainnya masih hilang. Aparat Hong Kong juga telah menahan 11 orang terkait insiden tersebut.

Menurut KJRI Hong Kong, terdapat sekitar 140 WNI yang bekerja di area Wang Fuk Court, dengan sebagian besar telah berhasil dipastikan kondisi keselamatannya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Korban Kebakaran Hong Kong: PMI Malang Tewas sambil Peluk Bayi Majikan

Korban Kebakaran Hong Kong: PMI Malang Tewas sambil Peluk Bayi Majikan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon