Ini Fakta-fakta Penangkapan Gembong Sabu Dewi Astutik
Rabu, 3 Desember 2025 | 13:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pengungkapan kasus narkotika internasional kembali menyita perhatian publik setelah Dewi Astutik, buronan jaringan sabu bernilai sekitar Rp 5 triliun, akhirnya berhasil ditangkap.
Perempuan yang memiliki sejumlah alias ini diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamboja pada Senin (1/12/2025), setelah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) atas perkara penyelundupan dua ton sabu.
BNN mengonfirmasi buronan kelas kakap PAR alias Dewi Astutik, yang juga dikenal dengan nama Paryatin, Kak Jinda, dan Dinda, berhasil ditangkap di wilayah Kamboja.
Dewi merupakan sosok utama di balik pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut, Dewi merupakan aktor sentral penyelundupan dua ton sabu yang diungkap pada Mei 2025.
“Penangkapan dua ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman narkotika,” ujar Suyudi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (2/12/2025).
Suyudi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan barang bukti tersebut berdampak besar bagi keamanan masyarakat. Operasi ini dinilai telah menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
Dihimpun dari laporan tim Beritasatu.com, berikut sejumlah fakta yang terungkap dari penangkapan Dewi Astutik:
Pergerakan Sudah Diketahui sejak November 2025
Pergerakan menuju penangkapan Dewi Astutik bermula dari informasi intelijen yang diperoleh BNN pada 17 November 2025 terkait keberadaan buronan tersebut di wilayah Kamboja.
Menindaklanjuti data itu, pada 25 November 2025 Suyudi menerbitkan surat perintah pembentukan tim khusus sekaligus memberangkatkan personel ke lokasi target.
Tim gabungan tiba di Phnom Penh pada 30 November 2025 tanpa menunda operasi. Setibanya di sana, koordinasi strategis segera dilakukan bersama otoritas Kamboja untuk mematangkan rencana penindakan.
Puncak operasi berlangsung pada 1 Desember 2025 pukul 13.39 waktu setempat. Tim gabungan BNN dan aparat Kamboja berhasil melakukan penyergapan di sebuah hotel kawasan Sihanoukville. Saat itu, Dewi Astutik berada di dalam sebuah mobil Toyota Prius putih bersama seorang pria.
Setelah diamankan, tim langsung melakukan proses identifikasi di lokasi kejadian. Dari hasil verifikasi tersebut dipastikan bahwa perempuan yang tertangkap memang benar buronan yang selama ini dicari, yakni PAR alias Dewi Astutik.
Operasi ini sekaligus membongkar salah satu jaringan penyelundupan narkotika terbesar di kawasan Asia Tenggara dengan nilai perputaran mencapai Rp 5 triliun.
Usai penangkapan, Dewi diterbangkan dari Kamboja menuju Indonesia dalam pengawalan ketat petugas BNN. Ia tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (2/12/2025). Perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur, ini langsung dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kerja Sama Internasional
Keberhasilan penindakan ini membuktikan kuatnya sinergi lintas negara dan antarlembaga. Penangkapan Dewi Astutik melibatkan koordinasi intensif antara BNN, Interpol, Bais TNI, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, hingga Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Luar Negeri.
Peran Bais TNI disebut sangat krusial dalam memberikan dukungan intelijen strategis, terutama di kawasan perbatasan maupun wilayah luar negeri yang memiliki kepentingan keamanan bersama di Asia Tenggara.
Kolaborasi tersebut menjadi bukti efektivitas kerja sama internasional dalam menembus batas yurisdiksi guna mengakhiri pelarian bandar besar.
BNN mengakui perburuan terhadap Dewi Astutik tidak mudah. Ia merupakan bagian dari jaringan internasional milik gembong narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan, yang selama ini bergerak secara mobile dan kerap berpindah negara.
Menurut Suyudi, mobilitas tinggi pelaku menjadi tantangan utama aparat. Dewi selalu berpindah dari satu negara ke negara lain untuk menghindari deteksi, sehingga BNN harus mengoptimalkan kerja sama dengan Bais TNI dan Interpol untuk melakukan pelacakan lintas batas.
Berkat kolaborasi tersebut dan jalur diplomasi antarnegara, aparat akhirnya berhasil menemukan titik persembunyian Dewi di wilayah Sihanoukville, Kamboja. Diketahui pula bahwa Dewi tidak hanya menjadi buronan di Indonesia, tetapi juga masuk daftar pencarian aparat penegak hukum Korea Selatan.
Dewi Astutik sebagai Aktor Utama
Dalam konferensi pers, Suyudi menegaskan bahwa Dewi Astutik diduga merupakan aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun ke wilayah Indonesia.
Selain kasus besar tersebut, ia juga terindikasi terlibat dalam berbagai tindak pidana narkotika lainnya.
"DPO yang dimaksud ini diduga merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi wilayah Indonesia," kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers.
Pengungkapan ini, kata Suyudi, kembali menegaskan manfaat besar operasi penindakan, yakni mampu menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
Rekrutor Jaringan Asia-Afrika
Hasil pengusutan BNN menunjukkan peran Dewi bukan sekadar pengendali distribusi narkoba, tetapi juga rekrutor penting jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika. Aktivitas ini membuat namanya masuk daftar buronan di Korea Selatan.
"Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaraingan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan," ujar Komjen Suyudi.
Berdasarkan analisis intelijen, terdapat dua warga negara Indonesia yang mendominasi aktivitas jaringan narkoba kawasan Golden Triangle, yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik yang dikenal pula dengan nama Kak Jinda atau Dinda.
Selamatkan 8 Juta Jiwa
BNN menegaskan kembali bahwa keberhasilan mengungkap pengiriman dua ton sabu yang dikendalikan Dewi telah menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
"Penangkapan dua ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika," kata Komjen Suyudi.
Capaian ini merupakan buah dari kolaborasi lintas instansi, mulai dari BNN, Kepolisian Kamboja, Bais TNI, hingga jaringan Interpol.
Selain menjadi buronan nasional, status Dewi sebagai DPO Korea Selatan semakin menegaskan besarnya skala jaringan yang melibatkan dirinya.
Red Notice dan Operasi Gabungan
Dewi Astutik ditangkap setelah bertahun-tahun menjadi target pencarian internasional dan masuk red notice Interpol terkait kasus penyelundupan dua ton sabu bernilai Rp 5 triliun. Penelusuran aparat juga didasarkan pada surat DPO BNN yang diterbitkan sejak 3 Oktober 2024.
"Operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi internasional antara BNN RI dengan Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri dalam hal ini Interpol serta Bea Cukai, Kemenkeu dan Kemenlu," ujar Komjen Suyudi.
Komjen Suyudi menyebut, operasi penangkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi internasional antara BNN RI, Bais perwakilan Kamboja, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Polri melalui Interpol, Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Luar Negeri.
Mobilitas Tinggi Dewi Astutik
Suyudi menuturkan bahwa Dewi Astutik dikenal sebagai salah satu pengendali narkotika asal Indonesia dari kawasan Golden Triangle selain Fredy Pratama. Untuk mengelabui aparat, Dewi kerap berpindah-pindah negara sehingga mempersulit upaya pelacakan.
"Tentunya kesulitannya karena yang bersangkutan ini satu, dia adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu, ke negara lain," kata Suyudi.
Namun, pada 17 November 2025 BNN mendapatkan titik terang soal keberadaan Dewi di wilayah Phnom Penh, Kamboja. Dengan respons cepat serta dukungan kerja sama lintas negara, aparat berhasil menemukan lokasi target dan melakukan penangkapan secara kolaboratif dengan pemerintah Kamboja.
"Pada saat yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama yang tadi saya sampaikan, bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja," jelasnya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi sinyal tegas bagi jaringan narkotika lain bahwa tidak ada ruang aman untuk bersembunyi, sekaligus memperkuat langkah pemberantasan narkoba yang konsisten, termasuk terhadap sosok utama seperti Dewi Astutik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




