Dewi Astutik Akan Tiba di Terminal 3 Bandara Soetta Pukul 16.30 WIB
Selasa, 2 Desember 2025 | 15:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Buronan narkoba kelas kakap Dewi Astutik alias Kak Jinda berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan Kepolisian di Kamboja pada Senin (1/12/2025).
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengonfirmasi etelah operasi penangkapan ratu narkoba tersebut, Kak Jinda diperkirakan akan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banteng, Selasa (2/12/2025) pukul 16.30 WIB.
Ia mengatakan, perkiraan pemulangan Dewi Astutik karena proses administrasi melibatkan dua negara yaitu Indonesia dan Kamboja. Rencananya juga setelah tiba di Indonesia, BNN akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Dewi Astutik. Konferensi pers akan dipimpin langsung Suyudi.
Sebelumnya, Suyudi membenarkan penangkapan buronan kelas kakap kasus narkoba tersebut. "Tim mendapatkan informasi intelijen Dewi Astutik tengah bergerak menuju kawasan Sihanoukville," ujarnya.
Ia pun menceritakan detik-detik penangkapan Dewi Astutik. Menurut dia, pada pukul 13.39 waktu Kamboja, Dewi Astutik diketahui berada di dalam mobil Toyota Prius putih dengan nomor polisi 2BI 9815. Ia terlihat berhenti di lobi Hotel Novotel Sihanoukville.
"Begitu posisi target dipastikan, tim gabungan BNN, BAIS, dan Kepolisian Kamboja segera melakukan penyergapan," ucapnya.
Setelah penangkapan, kata Suyudi, petugas melakukan pemeriksaan identitas Dewi Astutik. Hasil pemeriksaan memastikan perempuan yang ditangkap itu merupakan buronan atas nama Paryatin atau Dewi Astutik, yang juga dikenal dengan alias Kak Jinda atau Dinda.
"Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan berarti. Operasi ini menjadi salah satu penangkapan buron narkoba lintas negara yang dianggap sukses berkat koordinasi intensif antara aparat Indonesia dan Kamboja," jelasnya.
Suyudi menambahkan, Dewi Astutik lalu dibawa ke Kota Phnom Penh untuk proses administrasi pemulangan ke Indonesia. Proses tersebut melibatkan Kepolisian Kamboja, BNN RI, Perwakilan KBRI di Kamboja, serta BAIS TNI yang berada di negara tersebut.
"BNN memastikan seluruh prosedur dipenuhi agar proses deportasi dan penyerahan tersangka dapat berjalan tanpa hambatan. Pemulangan Dewi Astutik ke Indonesia akan membuka jalan bagi penegakan hukum lanjutan terkait jaringan narkoba yang selama ini dikendalikannya," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




