Dugaan Korupsi Hibah NPCI Bekasi, Taufik Hidayat Angkat Suara
Minggu, 7 Desember 2025 | 12:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat menanggapi dugaan penggelapan dana hibah yang diperuntukkan bagi atlet disabilitas di bawah naungan National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024. Dana tersebut diketahui bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi dan diduga diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Taufik mengaku belum menerima laporan lengkap terkait kasus tersebut. Ia menegaskan perlu melakukan pengecekan internal terlebih dahulu agar tidak salah dalam memberikan pernyataan.
“Saya mendengar (kasus itu), tetapi saya pastikan lagi detailnya. Daripada nanti saya salah, saya akan cross-check. Akhir tahun pasti ada pemeriksaan BPK. Nanti saya akan pastikan, pasti akan diumumkan juga. Saya belum ada laporan yang detail dari inspektorat, saya enggak mau berasumsi yang aneh-aneh,” ujar Taufik di Indonesia Arena, Minggu (7/12/2025).
Dugaan korupsi dana hibah untuk NPCI Kabupaten Bekasi mencuat setelah Polres Metro Bekasi menangkap dua terduga pelaku, yakni KD dan NY. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, keduanya diduga menyelewengkan dana hibah sebesar Rp 7,11 miliar yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan para atlet disabilitas.
KD diduga menggunakan sekitar Rp 2 miliar dari dana hibah tersebut untuk kepentingan kampanye pribadi saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.
Sementara itu, NY diduga memakai dana hibah sebesar Rp 1,79 miliar sebagai uang muka pembelian dua unit mobil baru Toyota Innova Zenix. Pembelian dilakukan menggunakan nama orang lain atau nominee untuk menyamarkan kepemilikan aset yang diduga berasal dari praktik korupsi.
Kasus ini memicu perhatian publik karena dana hibah tersebut semestinya dialokasikan untuk pembinaan atlet disabilitas yang tengah mempersiapkan berbagai agenda olahraga tingkat daerah maupun nasional. Pemerintah pusat melalui Kemenpora menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana olahraga, terutama untuk kelompok rentan seperti atlet difabel.
Saat ini, proses hukum terhadap kedua tersangka masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Bekasi, Inspektorat, dan aparat penegak hukum didorong untuk menuntaskan kasus ini secara transparan guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




