ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usut Banjir Sumut, Polri Terapkan Pidana Lingkungan dan TPPU

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:01 WIB
MR
HH
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: HP
Limbah kayu dan kayu gelondongan yang terbawa arus akibat banjir bandang telah menumpuk di sejumlah lokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Limbah kayu dan kayu gelondongan yang terbawa arus akibat banjir bandang telah menumpuk di sejumlah lokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. (Beritasatu.com/Prengki Silitonga)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan kerusakan lingkungan hidup di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu bencana banjir di kawasan tersebut. Dalam proses penyidikan, Polri akan menerapkan pidana lingkungan hidup serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni mengatakan, pendekatan hukum yang digunakan tidak hanya menyasar pelanggaran lingkungan, tetapi juga aliran keuntungan yang diduga diperoleh secara melawan hukum.

“Kami terapkan tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang. Sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi,” kata Irhamni di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT

Irhamni menjelaskan, tim penyidik telah mengumpulkan berbagai fakta di lapangan, termasuk menghimpun keterangan dari sejumlah saksi ahli. Selain itu, Kejaksaan juga telah menerjunkan jaksa peneliti sejak tahap awal penyidikan guna memastikan konstruksi perkara tersusun secara matang dan dapat mempermudah proses penuntutan di pengadilan.

Menurut Irhamni, sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi kunci dalam pengungkapan kasus lingkungan hidup yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Pemerintah melalui aparat penegak hukum berkomitmen mengungkap masalah lingkungan ini. Aturan-aturan yang diterapkan akan dipastikan mendukung proses hukum terhadap pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Sugeng Riyanta mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Dittipidter Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh sebuah korporasi di wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.

“Patut diduga ada faktor sebab akibat di situ,” ujar Sugeng.

Sugeng menegaskan, perkara yang ditangani tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran lingkungan hidup, tetapi juga memiliki dampak lanjutan berupa bencana alam yang menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil, serta kerusakan ekosistem dalam skala besar.

Ia menyebut Kejaksaan telah menjalin koordinasi intensif dengan penyidik kepolisian dan kedua institusi sepakat bahwa unsur pidana telah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

“Yang utama adalah kita ingin meminta pertanggungjawaban korporasi terkait dengan pemulihan. Bencana ini luar biasa, korbannya banyak, dan kerusakan lingkungannya bernilai luar biasa,” pungkas Sugeng.

Penegakan hukum ini diharapkan tidak hanya berujung pada pemidanaan, tetapi juga memastikan pemulihan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat terdampak banjir di Sumatera Utara.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Waspada! Hujan di Pegunungan Sumut Bisa Picu Banjir dan Longsor

Waspada! Hujan di Pegunungan Sumut Bisa Picu Banjir dan Longsor

SUMATERA UTARA
Bobby: Sumut Zero Pengungsi, yang di Tenda Sudah Huni Huntara-Huntap

Bobby: Sumut Zero Pengungsi, yang di Tenda Sudah Huni Huntara-Huntap

SUMATERA UTARA
Sahur Pilu di Tapteng, Warga Huntara Makan Telur dan Mi

Sahur Pilu di Tapteng, Warga Huntara Makan Telur dan Mi

SUMATERA UTARA
Waspada Banjir dan Longsor, Hujan Lebat Guyur Pegunungan Sumut

Waspada Banjir dan Longsor, Hujan Lebat Guyur Pegunungan Sumut

SUMATERA UTARA
86 KK Terdampak Banjir di Tapanuli Utara Terima Stimulan Rumah

86 KK Terdampak Banjir di Tapanuli Utara Terima Stimulan Rumah

NUSANTARA
Target sebelum Ramadan, BNPB Bangun 7.042 Hunian Korban Bencana Sumut

Target sebelum Ramadan, BNPB Bangun 7.042 Hunian Korban Bencana Sumut

SUMATERA UTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon