Ongkos Politik Mahal, Gerindra Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD
Senin, 29 Desember 2025 | 12:02 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu alasan utama yang disoroti adalah mahalnya ongkos politik yang harus ditanggung dalam pelaksanaan pilkada langsung.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menilai mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efisien, baik dari sisi waktu maupun proses penjaringan hingga pemilihan kandidat.
Menurut Sugiono, beban anggaran negara dan daerah dalam pelaksanaan pilkada langsung selama ini tergolong sangat besar. Ia mencontohkan dana hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penyelenggaraan pilkada terus mengalami peningkatan signifikan.
Sugiono menyebutkan, pada awalnya dana hibah pilkada berada di kisaran Rp 7 triliun. Namun, angka tersebut terus meningkat hingga pada 2024, dana hibah APBD untuk pelaksanaan pilkada mencapai lebih dari Rp 37 triliun.
"Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan," kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan, persoalan anggaran tidak hanya menjadi beban pemerintah daerah, tetapi juga dirasakan langsung oleh para calon kepala daerah. Menurut Sugiono, selama ini biaya politik yang harus dikeluarkan kandidat untuk mengikuti pilkada tergolong sangat tinggi.
"Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal," katanya.
Atas dasar tersebut, Sugiono menegaskan, Partai Gerindra memandang pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif yang layak untuk dipertimbangkan. Ia menilai mekanisme tersebut dapat menekan biaya politik sekaligus mendorong efisiensi dalam proses demokrasi di tingkat daerah.
Lebih lanjut, Sugiono menepis anggapan bahwa pilkada melalui DPRD akan mengurangi esensi demokrasi. Menurutnya, anggota DPRD yang memiliki kewenangan memilih kepala daerah merupakan wakil rakyat yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum.
"Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” ucap Sugiono.
Wacana pilkada melalui DPRD kembali mencuat seiring evaluasi terhadap efektivitas dan biaya demokrasi langsung di daerah. Pemerintah dan partai politik diharapkan dapat mengkaji secara komprehensif berbagai opsi sistem pemilihan kepala daerah demi menjaga kualitas demokrasi sekaligus efisiensi anggaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




