ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Masih Bahas Wacana Bulog Jadi Badan Khusus di Bawah Presiden

Jumat, 2 Januari 2026 | 11:29 WIB
EM
SM
Penulis: Erfan Maruf | Editor: SMR
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa, 4 November 2025.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Selasa, 4 November 2025. (Perum Bulog/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com — Komisi IV DPR masih membahas wacana peningkatan status Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi badan khusus mengurusi pangan yang berada langsung di bawah presiden. Rapat terkait penguatan Bulog itu sudah dilakukan di Jakarta dan Yogyakarta pada Desember 2025.

“Ini masih proses, sedang digodok di Komisi IV DPR RI. Kemarin terakhir bulan Desember ada rapat di Jogja, dan kalau tidak salah hari ini juga ada rapat lanjutan. Jadi mohon waktu dan kesabaran, insyaallah dalam waktu dekat akan ada kepastian,” ujar Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di kantronya, Jakarta, Jumat (2/1/2026). 

Ahmad Rizal berharap Bulog kembali mendapatkan peran strategis seperti masa lalu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

“Bulog jangan hanya mengurus beras, tetapi mengurus semuanya untuk menjamin kemandirian pangan,” ujarnya.

Menurutnya, konsep kemandirian pangan berarti negara harus memegang kendali penuh atas komoditas strategis, mulai dari beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, hingga daging. 

“Itu yang namanya mandiri, jangan dipegang oleh pihak lain,” tegasnya.

Rizal menambahkan, Bulog saat ini tinggal menunggu keputusan resmi dari DPR, khususnya Komisi IV, terkait arah kelembagaan ke depan. Pembahasan tersebut juga berjalan paralel dengan komunikasi di tingkat pemerintah.

“Intinya Bulog siap melaksanakan tugas dari pemerintah maupun DPR, baik Komisi IV maupun Komisi VI sebagai mitra kami di DPR,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dirut: Bulog Bisa Kendalikan Harga Sembako ketika Jadi Badan Otonom

Dirut: Bulog Bisa Kendalikan Harga Sembako ketika Jadi Badan Otonom

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon