DPD: Pencalonan Thomas DjiwandonoTak Boleh Ada Konflik Kepentingan
Jumat, 23 Januari 2026 | 16:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamudin menegaskan pencalonan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono sebagai kandidat deputi gubernur Bank Indonesia harus bebas dari konflik kepentingan.
Menurut Sultan, pencalonan Thomas, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, dapat diterima sepanjang seluruh prosedur dan aturan yang berlaku dipenuhi. Ia menilai aspek profesionalitas dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor utama dalam proses seleksi.
Baca Juga: Wamenkeu Thomas Djiwandono Diusulkan Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI
“Yang terpenting tidak ada konflik kepentingan. Saya juga mendengar yang bersangkutan tidak lagi aktif di partai politik, dan itu menjadi poin penting,” ujar Sultan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (23/1/2026) dikutip dari Antara.
Sultan menambahkan bahwa Bank Indonesia harus tetap menjaga independensi kelembagaannya serta mampu menjalankan fungsi strategis dalam menjaga stabilitas moneter nasional. Ia meyakini stabilitas ekonomi yang terjaga akan berdampak pada penurunan tingkat pengangguran.
“Sebagai rekan dan sahabat, saya melihat pencalonan tersebut tidak menjadi persoalan, selama semua mekanisme dijalankan dengan benar,” katanya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan nama Thomas Djiwandono masuk dalam daftar kandidat pengganti deputi gubernur Bank Indonesia.
Baca Juga: Ini Orang yang Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Prasetyo menjelaskan proses pencalonan ini bermula dari pengunduran diri Deputi Gubernur BI Juda Agung. Oleh karena itu, pemerintah mengajukan sejumlah nama untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.
“Pengajuan kandidat deputi gubernur Bank Indonesia diawali oleh surat pengunduran diri salah satu deputi gubernur,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




