Sudewo Jadi Tersangka KPK, Warga Pati Gelar Aksi Cukur Gundul
Jumat, 23 Januari 2026 | 17:44 WIB
Pati, Beritasatu.com – Ratusan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar tasyakuran rakyat di alun-alun kota menyusul penetapan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perayaan tersebut diisi dengan doa bersama, makan tumpeng, serta aksi cukur gundul secara massal.
Aksi ini menjadi ungkapan sukacita warga setelah Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1/2026). Sudewo diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Pantauan di lokasi menunjukkan warga secara bergantian melakukan aksi cukur gundul di tengah alun-alun. Bagi masyarakat, ritual tersebut dimaknai sebagai simbol buang sial sekaligus rasa syukur atas berakhirnya kepemimpinan yang dinilai sarat praktik korupsi.
Seusai prosesi cukur gundul, warga melanjutkan kegiatan dengan doa bersama dan makan tumpeng. Mereka duduk bersama di atas hamparan rumput alun-alun, menciptakan suasana kebersamaan yang disebut jarang dirasakan dalam setahun terakhir.
Koordinator Tasyakuran Rakyat Pati, Husaini, menegaskan kegiatan tersebut merupakan inisiatif murni masyarakat yang merasa lega setelah kasus dugaan pungutan liar di Kabupaten Pati ditangani KPK.
“Hari ini adalah syukuran rakyat atas diselesaikannya kasus praktik pungli di Kabupaten Pati oleh KPK. Kami merasa ringan. Berbulan-bulan kami berjuang bersama masyarakat, rasanya sangat berat karena harus menghadapi kekuatan luar biasa di mana semua lini digerakkan oleh pemerintah, sementara kami hanyalah rakyat kecil,” ujar Husaini di sela-sela acara, Jumat (23/1/2026) sore.
Ia berharap, penetapan tersangka ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati. “Harapannya ke depan Pati dikelola dengan benar, tidak ngawur, peduli rakyat, dan tidak sombong,” imbuhnya.
Kegembiraan warga tersebut merupakan puncak dari kekecewaan yang telah lama terpendam. Pada Agustus 2025, warga Pati sempat mengepung kantor bupati Pati dan menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Saat itu, Sudewo dinilai telah mengkhianati amanah rakyat melalui sejumlah kebijakan kontroversial yang dianggap hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Upaya tekanan politik sempat dilakukan DPRD Kabupaten Pati dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulan bupati. Namun, langkah tersebut gagal karena mayoritas fraksi di DPRD tetap memberikan dukungan kepada Sudewo.
Kebuntuan jalur politik daerah akhirnya terjawab melalui tindakan hukum KPK. Pada 19 Januari 2026, lembaga antirasuah melakukan OTT terhadap Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam proses seleksi perangkat desa yang sempat memicu polemik luas di tengah masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Aniaya Warga hingga Tewas, 3 Sekuriti PT Agrinas Palma Jadi Tersangka




