Kasus Siswa SD di Ngada, Kemensos Evaluasi Data Perlindungan Sosial
Kamis, 5 Februari 2026 | 18:12 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran program perlindungan sosial. Hal itu menyusul kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi keluarga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan peristiwa tersebut menjadi refleksi penting agar data penerima bantuan sosial tidak semata dipahami sebagai angka administratif, tetapi benar-benar mencerminkan keadilan dan keberpihakan terhadap kelompok paling rentan.
“Ini menjadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai data hanya dilihat sebagai angka, tetapi harus ada rasa keadilan di dalamnya,” ujar Saifullah Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Peristiwa memilukan itu diketahui terjadi pada seorang siswa SD di Kabupaten Ngada yang meninggalkan sepucuk surat untuk ibunya, berinisial MGT (47), sebelum mengakhiri hidupnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kemensos segera mengirim tim asesmen ke lokasi guna mendalami kondisi keluarga korban sekaligus memverifikasi status sosial ekonomi yang bersangkutan.
Saifullah mengonfirmasi korban tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara itu, kakek dan nenek korban tercatat sebagai penerima bantuan sosial reguler Kemensos. Namun, bantuan tersebut diketahui sempat terputus dan tidak diterima langsung oleh ibu korban. “Saya tidak tahu mengapa bantuan itu sempat terputus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban selama ini tinggal bersama kakek dan neneknya. Sementara sang ibu, yang merupakan orang tua tunggal, bekerja sebagai petani dan buruh serabutan untuk menghidupi lima orang anak. Saat peristiwa terjadi, korban diketahui berada di rumah ibunya.
Menurut Saifullah, kondisi ini mengungkap adanya celah dalam mekanisme pemutakhiran data perlindungan sosial, terutama bagi anak-anak yang berpindah tempat tinggal atau berada di luar satuan keluarga penerima bantuan.
Sebagai respons cepat, Kemensos menyalurkan bantuan kepada keluarga korban dengan total nilai Rp 9 juta, yang terdiri dari santunan sosial sebesar Rp 5 juta, bantuan sembako dan nutrisi Rp 1,5 juta, serta bantuan sandang Rp 2,5 juta.
Selain itu, Kemensos juga memastikan keberlanjutan pendidikan saudara korban melalui berbagai program perlindungan sosial, salah satunya sekolah rakyat.
“Peristiwa di Ngada ini menegaskan pentingnya penguatan pendataan terpadu dan perluasan jangkauan program perlindungan anak, khususnya di daerah dengan tingkat kerentanan sosial ekonomi tinggi seperti NTT dan daerah lainnya,” pungkas Saifullah Yusuf.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




