OTT KPK di Depok, Wakil Ketua PN Diamankan Terkait Suap Perkara
Kamis, 5 Februari 2026 | 22:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang diamankan adalah wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan. “Benar,” ujarnya, Kamis malam.
Fitroh mengungkapkan, dalam operasi tersebut tim satgas KPK juga mengamankan dan menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya pengurusan atau pengamanan penanganan perkara. “Ada ratusan juta,” kata Fitroh singkat.
Menurut Fitroh, OTT di Depok ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap penanganan perkara. Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara apa yang tengah ditangani maupun siapa saja pihak lain yang terlibat. “Suap penanganan perkara,” tegas Fitroh.
Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




