Salat Tarawih 8 atau 20 Rakaat, Mana yang Lebih Utama?
Rabu, 18 Februari 2026 | 16:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Salat tarawih selalu menjadi pembahasan hangat setiap kali bulan Ramadan tiba. Di tengah semangat ibadah yang meningkat, muncul pertanyaan yang kerap didiskusikan, lebih utama melaksanakan tarawih delapan atau 20 rakaat?
Perbedaan ini sejatinya telah ada sejak masa awal Islam dan bukanlah persoalan benar atau salah, melainkan variasi dalam menghidupkan malam-malam Ramadan. Sebagai bagian dari qiyamul lail yang dikhususkan pada bulan suci, salat tarawih memiliki keutamaan besar. Rasulullah SAW bersabda:
مَن قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا واحْتِسَابًا، غُفِرَ له ما تَقَدَّمَ مِن ذَنْبِهِ
Artinya: "Barang siapa mendirikan salat malam pada bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menegaskan bahwa esensi utama tarawih bukan terletak pada jumlah rakaatnya, melainkan pada keimanan, keikhlasan, serta kesungguhan dalam menjalankannya. Meski demikian, untuk memahami perbedaan yang berkembang, penting menelusuri landasan dalil dari masing-masing pendapat.
Landasan Salat Tarawih 8 Rakaat
Pendapat yang menyebutkan tarawih delapan rakaat merujuk pada riwayat dari Aisyah Ra. Ia menjelaskan bahwa Rasulullah tidak pernah menambah jumlah salat malam di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari sebelas rakaat.
Beliau melaksanakan empat rakaat dengan bacaan dan durasi yang sangat panjang dan indah, kemudian empat rakaat lagi dengan kualitas serupa, lalu menutupnya dengan tiga rakaat.
قَالَتْ: مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً، يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا
Artinya: “Rasulullah tidak pernah salat malam pada bulan Ramadan dan di luar Ramadan lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan tanya terkait bagaimana baiknya dan panjangnya salat beliau, lalu salat empat rakaat dan jangan tanya terkait bagaimana baiknya dan panjangnya salat beliau, lalu beliau salat tiga rakaat” (HR Bukhari dan Muslim).
Riwayat ini dipahami oleh sebagian ulama sebagai delapan rakaat tarawih ditambah tiga rakaat witir, sehingga totalnya sebelas rakaat. Pendapat ini banyak diikuti oleh kalangan ulama hadis dan sebagian ulama kontemporer karena dianggap paling mendekati praktik langsung Rasulullah serta secara eksplisit menyebutkan jumlah rakaatnya.
Namun, terdapat pula ulama yang menafsirkan bahwa riwayat tersebut berbicara tentang total salat witir yang dikerjakan Rasulullah sebanyak sebelas rakaat, bukan secara khusus membatasi jumlah tarawih.
Apalagi terdapat riwayat lain yang menunjukkan variasi jumlah dalam salat malam beliau. Hal ini menunjukkan adanya keluasan dalam praktik ibadah tersebut.
Landasan Salat Tarawih 20 Rakaat
Di sisi lain, pelaksanaan tarawih 20 rakaat memiliki dasar kuat dari praktik para sahabat. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab Ra, kaum Muslimin melaksanakan qiyam Ramadan secara berjemaah sebanyak 23 rakaat.
Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwaththa’ bahwa pada masa Umar, masyarakat melaksanakan salat malam Ramadan sebanyak 23 rakaat. Para ulama seperti Imam Baihaqi dan Al-Baji menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 20 rakaat tarawih dan tiga rakaat witir.
كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِي زَمَانِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي رَمَضَانَ بِثَلاثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَةً. (أخرجه مالك)
Artinya: “Di zaman Umar bin Khattab, orang-orang melaksanakan salat (qiyam Ramadan) sebanyak 23 rakaat” (HR Malik).
Riwayat dari Saib bin Yazid juga menguatkan bahwa kaum Muslimin pada masa Umar menunaikan 20 rakaat. Pendapat ini kemudian dianut oleh mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menegaskan bahwa praktik 20 rakaat telah berlangsung luas di kalangan umat Islam dan memiliki dasar yang sah secara syariat.
Dengan demikian, tarawih 20 rakaat bukanlah amalan tanpa landasan, melainkan bagian dari tradisi ibadah yang telah dijalankan generasi sahabat dan diterima oleh jumhur ulama.
Salat Tarawih 8 atau 20 Rakaat, Mana yang Lebih Utama?
Para ulama sepakat bahwa tarawih merupakan ibadah sunah dengan jumlah rakaat yang tidak ditentukan secara kaku. Hal ini didasarkan pada beragamnya riwayat mengenai jumlah salat malam Rasulullah SAW.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa anggapan adanya jumlah pasti yang tidak boleh ditambah atau dikurangi adalah kekeliruan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa syariat memberikan ruang fleksibilitas dalam pelaksanaan qiyam Ramadan.
وَمَنْ ظَنَّ أَنَّ قِيَامَ رَمَضَانَ فِيهِ عَدَدٌ مُوَقَّتٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يُزَادُ فِيهِ وَلا يُنْقَصُ مِنْهُ فَقَدْ أَخْطَأَ
Artinya: “Barang siapa beranggapan bahwa salat malam di bulan Ramadan ditentukan jumlah rakaatnya secara pasti oleh Nabi SAW, tanpa boleh ada penambahan atau pengurangan, maka anggapan tersebut adalah kekeliruan” (Majmu Fatawa, 22/272).
Ada dua aspek utama yang menjadi ukuran keutamaan salat malam. Pertama, panjang bacaan dan kekhusyukan sebagaimana tergambar dalam riwayat Aisyah. Kedua, tata cara pelaksanaannya yang dilakukan dua rakaat-dua rakaat, sebagaimana sabda Nabi bahwa salat malam dikerjakan berpasangan, lalu ditutup dengan witir ketika khawatir masuk waktu Subuh.
Riwayat tersebut menunjukkan bahwa Nabi melaksanakan salat malam dalam bilangan yang bervariasi dan dengan durasi panjang, bahkan hingga mendekati waktu Subuh. Ini menjadi petunjuk bahwa tidak ada ketetapan angka baku dalam salat malam.
Dalam penjelasan lain, Ibnu Taimiyah menerangkan bahwa jumlah rakaat yang paling utama menyesuaikan kondisi jemaah. Jika mampu melaksanakan salat dengan durasi panjang, maka sepuluh rakaat ditambah tiga rakaat witir lebih utama karena sesuai dengan riwayat yang paling masyhur.
Namun jika tidak sanggup berdiri lama, maka dua puluh rakaat lebih baik dan itulah yang diamalkan mayoritas kaum Muslimin. Jumlah tersebut berada di tengah antara sepuluh dan empat puluh rakaat.
Penjelasan ini memperlihatkan bahwa kualitas ibadah lebih diutamakan daripada sekadar angka. Kekhusyukan, ketenangan, serta kemampuan untuk istikamah menjadi pertimbangan utama.
Dari paparan dalil di atas, dapat dipahami bahwa salat tarawih delapan rakaat maupun 20 rakaat sama-sama memiliki dasar yang kuat dan diamalkan oleh para ulama. Perbedaan ini tidak semestinya menjadi sumber perpecahan.
Ramadan adalah momentum memperbanyak ibadah dan mempererat ukhuwah, bukan memperdebatkan jumlah rakaat. Selama dikerjakan dengan iman, penuh harap akan pahala, dan mengikuti tuntunan yang sah, kedua pilihan tersebut berada dalam koridor syariat.
Selain tarawih, bulan Ramadan juga dipenuhi berbagai keutamaan ibadah lainnya. Salah satunya adalah umroh Ramadan yang pahalanya disebut setara dengan haji bersama Rasulullah.
Pada akhirnya, yang terpenting adalah bagaimana salat tarawih mampu menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan kualitas ibadah, dan menjaga konsistensi hingga akhir Ramadan. Apa pun jumlah rakaat yang dipilih, pastikan salat tarawih dijalankan dengan penuh kesungguhan dan ketulusan agar keberkahannya benar-benar terasa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




