Atur Teknologi agar Etis, Pemerintah Siapkan Perpres AI
Selasa, 17 Maret 2026 | 09:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru berupa peraturan presiden (perpres) tentang kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Aturan tersebut dirancang sebagai kerangka tata kelola nasional yang mendorong inovasi teknologi sekaligus memastikan pengembangan AI dilakukan secara etis, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Kemenkomdigi), Ismail, mengatakan regulasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya di Indonesia.
“Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Ismail saat menghadiri forum “The 2nd Hiroshima AI Process Friends Group” yang berlangsung di Tokyo, Jepang pada Senin (16/3/2026).
Menurutnya, teknologi AI memiliki potensi besar dalam mempercepat transformasi digital yang inklusif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperbaiki kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Namun, di balik peluang tersebut, perkembangan AI juga menghadirkan berbagai tantangan baru. Beberapa di antaranya adalah penyebaran misinformasi, teknologi deepfake, potensi bias dan diskriminasi dalam algoritma, hingga ancaman terhadap privasi data dan keamanan siber.
Terkait hal itu, pemerintah menilai pengembangan teknologi AI harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeimbangkan inovasi dan pengelolaan risiko.
Pendekatan tersebut meliputi pengembangan AI yang berpusat pada manusia (human centered AI), penguatan kolaborasi multipihak, serta pembangunan fondasi ekosistem digital melalui penguatan infrastruktur, tata kelola data, dan pengembangan talenta digital.
“Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” ujar Ismail.
Selain menyiapkan perpres AI, pemerintah juga tengah memfinalisasi peta jalan kecerdasan artifisial nasional yang akan menjadi panduan strategis dalam pengembangan ekosistem AI nasional.
Dokumen tersebut memuat sejumlah prinsip etika utama, antara lain inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, keberlanjutan, aksesibilitas, serta penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.
Menurut Ismail, keberhasilan adopsi teknologi AI sangat bergantung pada satu faktor penting, yaitu kepercayaan masyarakat. “Membangun kepercayaan terhadap AI membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” jelasnya.
Melalui forum Hiroshima AI Process, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama global dalam tata kelola AI. Kerja sama tersebut mencakup berbagi praktik terbaik, pengembangan standar internasional untuk AI yang tepercaya, peningkatan kapasitas negara berkembang, serta pengembangan inovasi AI yang bertanggung jawab.
Ismail menegaskan teknologi kecerdasan artifisial akan memainkan peran penting dalam membentuk masa depan masyarakat. “Artificial intelligence akan membentuk masa depan masyarakat kita. Tanggung jawab bersama kita adalah memastikan masa depan tersebut aman, inklusif, dan memberi manfaat bagi semua,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




