Fakta-fakta Tewasnya 3 Anggota TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel
Selasa, 31 Maret 2026 | 17:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Serangan di wilayah Lebanon selatan kembali menelan korban dari pasukan penjaga perdamaian dunia, termasuk prajurit TNI yang tergabung dalam misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam rentang waktu singkat, sejumlah insiden terjadi dan menyebabkan korban jiwa serta luka-luka di tengah meningkatnya konflik antara Israel dan Hizbullah.
Peristiwa ini memunculkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk PBB dan pemerintah Indonesia, mengingat korban berasal dari pasukan penjaga perdamaian yang menjalankan mandat internasional.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta tiga prajurit TNI yang tewas dalam serangan Israel di Lebanon:
Dua Prajurit TNI Gugur Akibat Ledakan di Bani Hayyan
Dua prajurit TNI dilaporkan tewas setelah terjadi ledakan di dekat wilayah Bani Hayyan, Lebanon selatan, pada Senin (30/3/2026).
Berdasarkan keterangan resmi dari UNIFIL pada 31 Maret 2026, ledakan dengan sumber yang belum diketahui tersebut menghancurkan kendaraan yang ditumpangi para prajurit.
UNIFIL menyebut kejadian ini sebagai insiden fatal kedua dalam kurun waktu 24 jam. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa tidak seharusnya ada korban jiwa dalam misi perdamaian.
"Ini adalah insiden fatal kedua dalam 24 jam terakhir. Kami menegaskan kembali bahwa tidak seorang pun seharusnya meninggal dunia demi perdamaian," demikian keterangan resmi UNIFIL.
Selain dua korban meninggal, satu penjaga perdamaian mengalami luka parah dan satu lainnya terluka. UNIFIL juga menyampaikan duka mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Lebih lanjut, UNIFIL memastikan bahwa penyelidikan telah dimulai untuk mengungkap penyebab pasti ledakan tersebut.
"Kami telah meluncurkan penyelidikan untuk menentukan apa yang terjadi," jelasnya.
Total Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Dua Insiden
Berdasarkan laporan Reuters, total tiga prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian di Lebanon. Dua di antaranya tewas akibat ledakan di Bani Hayyan, sementara satu prajurit lainnya gugur sehari sebelumnya.
Prajurit tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon yang meninggal pada Minggu (29/3/2026) malam setelah proyektil meledak di dekat posisi pasukan di sekitar Desa Adchit al-Qusayr, Lebanon selatan. Dalam kejadian tersebut, satu penjaga perdamaian lainnya mengalami luka berat.
Kematian pada Minggu itu menjadi korban pertama dari pasukan penjaga perdamaian PBB sejak pecahnya konflik baru antara Israel dan Hizbullah pada 2 Maret.
Juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel, menegaskan bahwa kedua kejadian tersebut merupakan insiden terpisah yang saat ini masih dalam proses investigasi.
"Ini adalah dua insiden terpisah dan kami sedang menyelidikinya sebagai dua insiden terpisah," ujarnya.
Prajurit TNI Gugur Saat Jalankan Tugas Pengawalan UNIFIL
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan bahwa dua prajurit TNI gugur saat menjalankan tugas pengawalan pasukan UNIFIL.
"Insiden di wilayah Lebanon Selatan yang berdampak pada personel Satgas TNI yang sedang melaksanakan tugas pengawalan untuk mendukung kegiatan operasional UNIFIL," kata Rico.
Ia belum merinci penyebab pasti kejadian tersebut. Sementara itu, beredar informasi bahwa kedua prajurit sedang mengawal rombongan yang hendak menjemput jenazah personel UNIFIL lainnya.
Hingga kini, pihak TNI masih menunggu hasil investigasi resmi. Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, juga belum mendapatkan respons.
Rico menambahkan bahwa insiden terjadi di tengah meningkatnya intensitas pertempuran di kawasan tersebut.
"Insiden terjadi di tengah meningkatnya intensitas pertempuran di wilayah tersebut, dan hingga saat ini penyebab pasti kejadian masih dalam proses investigasi oleh pihak UNIFIL sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan terus menjalin koordinasi dengan UNIFIL guna memastikan keselamatan seluruh personel yang bertugas.
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan dan TNI terus melakukan koordinasi erat dengan markas besar UNIFIL guna memastikan keselamatan seluruh personel serta menjamin penanganan terbaik bagi para korban," jelas Rico.
PBB: Serangan terhadap Pasukan Perdamaian Melanggar Hukum Internasional
Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Sementara itu, Kepala Operasi Perdamaian PBB Jean-Pierre Lacroix mengecam keras insiden tersebut dan menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target.
"Kami mengutuk keras insiden yang tidak dapat diterima ini - penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran," ujarnya.
Lacroix juga menilai keberadaan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di wilayah Lebanon sebagai pelanggaran tersendiri, termasuk setiap tindakan yang menyerang personel penjaga perdamaian.
"Berdasarkan Resolusi 1701 dan hukum internasional, jelas telah terjadi berbagai pelanggaran," kata Lacroix dalam keterangannya di Markas Besar PBB di New York.
Peran Resolusi 1701 dalam Konflik Lebanon
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 diadopsi pada 11 Agustus 2006 untuk mengakhiri konflik selama 34 hari antara Israel dan Hizbullah.
Resolusi ini menjadi dasar bagi terciptanya gencatan senjata permanen serta solusi jangka panjang melalui pembentukan zona penyangga di Lebanon selatan.
Beberapa poin utama dalam resolusi tersebut meliputi kewajiban penarikan pasukan Israel dari wilayah Lebanon selatan serta penempatan pasukan Lebanon dan UNIFIL di kawasan tersebut.
Selain itu, resolusi juga memberikan mandat untuk memperkuat UNIFIL hingga maksimal 15.000 personel guna memantau pelaksanaan gencatan senjata.
Resolusi ini juga menekankan pelucutan senjata kelompok bersenjata di Lebanon serta memastikan tidak ada otoritas militer selain milik negara. Wilayah antara Garis Biru dan Sungai Litani diwajibkan bebas dari personel bersenjata selain milik pemerintah Lebanon dan UNIFIL.
Rincian Korban dan Dampak Insiden
Dalam rangkaian peristiwa tersebut, tiga prajurit TNI dilaporkan gugur saat menjalankan misi perdamaian. Mereka adalah Praka Farizal Rhomadhon yang tewas akibat ledakan proyektil, serta dua prajurit lainnya yang menjadi korban ledakan di Bani Hayyan.
Selain korban jiwa, beberapa prajurit lainnya mengalami luka-luka. Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan termasuk di antara personel yang terluka dalam insiden sebelumnya.
PBB juga mencatat bahwa dua prajurit Indonesia lainnya gugur dan dua personel terluka dalam serangan terhadap konvoi logistik UNIFIL di wilayah yang sama pada 30 Maret 2026.
Dengan demikian, total tiga prajurit Indonesia gugur dalam rangkaian insiden yang terjadi di Lebanon selatan.
Rangkaian serangan di Lebanon selatan yang menewaskan prajurit TNI menegaskan tingginya risiko dalam misi perdamaian internasional. Insiden ini tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga menjadi perhatian global karena menyangkut keselamatan pasukan penjaga perdamaian.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




