WFH ASN Kemenag Hari Ini, Nasarudin Dorong Hemat Energi
Jumat, 10 April 2026 | 08:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus transformasi pola kerja.
Nasaruddin menegaskan bahwa penyesuaian ritme kerja ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah strategis menuju sistem kerja yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Penyesuaian ritme kerja lewat WFH bagi ASN Kemenag ini bukan sekadar cara baru bekerja, tetapi juga wujud nyata kita semua dalam gerakan hemat energi,” ujarnya seperti dikutip dari akun X Humas Kemenag.
Ia memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Pelayanan keagamaan tetap harus hadir, mudah diakses, dan berjalan optimal di mana pun pegawai berada.
“WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tapi cara baru bekerja yang lebih adaptif dan efisien tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan. Dimanapun kita berada, layanan kepada umat harus hadir dan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menteri Agama juga mengajak seluruh jajaran ASN Kemenag untuk menyikapi kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran.
“Mulai Jumat pekan ini kita akan work from home. Saya ajak seluruh jajaran Kemenag di mana pun berada untuk menyikapi dengan kesadaran dan tanggung jawab,” katanya.
Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperkuat koordinasi kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan berikan perhatian kepada mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun ritme kerja baru yang lebih bijak, seimbang, dan berkelanjutan.
“Kita sedang membangun cara kerja baru yang lebih adaptif. Saya mengajak seluruh ASN Kemenag bersama-sama menjalankan transformasi ini,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




