Jaksa Agung Laporkan Satgas PKH Kuasai Kembali 5,8 Juta Hektare Hutan
Jumat, 10 April 2026 | 17:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sejak Februari 2025 hingga Jumat (10/4/2026). Kawasan-kawasan yang dikuasai ini sebelumnya menjadi perkebunan sawit maupun pertambangan.
"Tim Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan sawit dan sektor pertambangan," kata Jaksa Agung saat memberikan sambutan pada acara penyerahan uang Rp 11,4 triliun ke negara di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Jaksa Agung, yang juga wakil ketua I Pengarah Satgas PKH, menjelaskan, Satgas PKH berhasil menguasai kembali hutan seluas 5,88 juta hektare pada sektor perkebunan sawit. Sedangkan terkait pertambangan, Satgas PKH menguasai kembali kawasan hutan sekitar 10.000 hektare.
Dari penguasaan ini, Jaksa Agung menyampaikan Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan tahap VI ke sejumlah pihak. Pertama yakni kepada Kementerian Kehutanan dalam bentuk kawasan hutan konservasi seluas 254.780 hektare. Kedua, yakni kepada Kementerian Keuangan lalu ke BPI Danantara, kemudian ke Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543,40 hektare.
Jaksa Agung juga melaporkan penyelamatan keuangan maupun aset negara sejak Februari 2025 hingga saat ini oleh Satgas PKH. Nilainya disebut mencapai ratusan triliun rupiah.
"Satgas PKH sejak dibentuknya pada bulan Februari 2025 hingga saat ini, telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp 371,1 triliun," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




