ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jaksa Agung Laporkan Satgas PKH Kuasai Kembali 5,8 Juta Hektare Hutan

Jumat, 10 April 2026 | 17:30 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan secara simbolis lahan kawasan hutan tahap VI kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (ketiga kanan) dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kiri) selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan secara simbolis lahan kawasan hutan tahap VI kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (ketiga kanan) dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (Beritasatu.com/M Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sejak Februari 2025 hingga Jumat (10/4/2026). Kawasan-kawasan yang dikuasai ini sebelumnya menjadi perkebunan sawit maupun pertambangan.

"Tim Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan sawit dan sektor pertambangan," kata Jaksa Agung saat memberikan sambutan pada acara penyerahan uang Rp 11,4 triliun ke negara di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Jaksa Agung, yang juga wakil ketua I Pengarah Satgas PKH, menjelaskan, Satgas PKH berhasil menguasai kembali hutan seluas 5,88 juta hektare pada sektor perkebunan sawit. Sedangkan terkait pertambangan, Satgas PKH menguasai kembali kawasan hutan sekitar 10.000 hektare.

Dari penguasaan ini, Jaksa Agung menyampaikan Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan tahap VI ke sejumlah pihak. Pertama yakni kepada Kementerian Kehutanan dalam bentuk kawasan hutan konservasi seluas 254.780 hektare. Kedua, yakni kepada Kementerian Keuangan lalu ke BPI Danantara, kemudian ke Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543,40 hektare.

ADVERTISEMENT

Jaksa Agung juga melaporkan penyelamatan keuangan maupun aset negara sejak Februari 2025 hingga saat ini oleh Satgas PKH. Nilainya disebut mencapai ratusan triliun rupiah.

"Satgas PKH sejak dibentuknya pada bulan Februari 2025 hingga saat ini, telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp 371,1 triliun," pungkasnya.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Kabaena Dilaporkan ke Kejagung

Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Kabaena Dilaporkan ke Kejagung

NASIONAL
Korem 173 Temukan Senjata di Rumah WNA China Tambang Ilegal di Nabire

Korem 173 Temukan Senjata di Rumah WNA China Tambang Ilegal di Nabire

NUSANTARA
Satgas PKH Menyerahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara

Satgas PKH Menyerahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara

MULTIMEDIA
Prabowo Bongkar Ada 'Gunung Uang' Rp 49 Triliun Bulan Depan

Prabowo Bongkar Ada 'Gunung Uang' Rp 49 Triliun Bulan Depan

NASIONAL
Gunung Uang Rp 10,2 Triliun, Jaksa Agung: Bukti Nyata Kerja Satgas

Gunung Uang Rp 10,2 Triliun, Jaksa Agung: Bukti Nyata Kerja Satgas

NASIONAL
Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Jaksa Agung Serahkan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon