ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Pelecehan di FH UI, Menteri PPPA: Ini Merendahkan Martabat!

Rabu, 15 April 2026 | 07:19 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). (Beritasatu.com/Maria Gabrielle P.)

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Menurut Arifah, segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang terjadi di ruang digital seperti grup percakapan, tidak dapat dibenarkan. Ia menilai tindakan tersebut merendahkan martabat perempuan sekaligus menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya di dunia akademik.

“Kami mengecam keras setiap bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang dilakukan melalui percakapan digital. Hal ini tidak hanya merendahkan martabat, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman,” ujarnya di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT

Kementerian PPPA, lanjutnya, berkomitmen untuk mengawal proses penanganan kasus ini agar para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan pelecehan seksual dalam bentuk apa pun, termasuk yang terjadi di ruang digital tertutup, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan tidak bisa ditoleransi.

Kasus ini mencuat setelah beredar luas di media sosial berupa tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup yang diduga berisi konten merendahkan perempuan secara seksual, termasuk mahasiswi dan dosen.

Arifah juga mengapresiasi langkah cepat pihak Universitas Indonesia yang telah melakukan penanganan awal melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

“Kami mendorong UI untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat,” katanya.

Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi, baik di lingkungan Universitas Indonesia maupun di perguruan tinggi lainnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mahalnya Ruang Aman di Kampus

Mahalnya Ruang Aman di Kampus

B-PLUS
Apakah Grup Chat Jadi Ruang Baru Pelecehan Seksual?

Apakah Grup Chat Jadi Ruang Baru Pelecehan Seksual?

NASIONAL
JPPI Minta Satgas PPKS Tegas, Bukan Jaga Citra Kampus

JPPI Minta Satgas PPKS Tegas, Bukan Jaga Citra Kampus

NASIONAL
Kasus Pelecehan FH UI, JPPI Singgung Budaya Patriarki dan Edukasi Seks

Kasus Pelecehan FH UI, JPPI Singgung Budaya Patriarki dan Edukasi Seks

NASIONAL
Menteri PPPA: Jangan Normalisasi Candaan Pelecehan Seksual

Menteri PPPA: Jangan Normalisasi Candaan Pelecehan Seksual

NASIONAL
Fenomena Rape Culture, dari Candaan Seksis hingga Kekerasan Seksual

Fenomena Rape Culture, dari Candaan Seksis hingga Kekerasan Seksual

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon