ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Top 5 News: Kasus Pelecehan UBL hingga Konvoi UNIFIL Kembali Diadang

Kamis, 16 April 2026 | 07:07 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon UNIFIL.
Pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon UNIFIL. (YouTube.com/UNIFIL)

3. Jepang Siap Pinjamkan Dana Rp 160 Triliun untuk Ketahanan Energi Asia

Pemerintah Jepang menyiapkan kerangka pembiayaan sekitar US$ 10 miliar atau setara Rp 160 triliun untuk membantu negara-negara Asia dalam mengamankan pasokan energi dan memperkuat cadangan mereka di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah.

Langkah ini bertujuan mengantisipasi dampak lanjutan terhadap rantai pasok Jepang, mengingat kawasan Asia memiliki keterkaitan erat dalam sistem perdagangan dan industri global.

Dukungan tersebut akan disalurkan melalui lembaga keuangan milik negara seperti Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Nippon Export and Investment Insurance (NEXI).

ADVERTISEMENT

4. Lagi-lagi, Konvoi Logistik Unifil PBB Diadang Israel

Ketegangan di Lebanon kembali meningkat setelah militer Israel mengadang konvoi pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Insiden ini memicu kekhawatiran terhadap kelancaran distribusi logistik di wilayah konflik. Unifil menegaskan pembatasan tersebut bukan yang pertama terjadi.

Misi United Nations Interim Force in Lebanon (Unifil) mengungkapkan, konvoi yang mengangkut personel militer dan sipil dari Beirut dicegat beberapa kilometer sebelum mencapai markas di Naqoura.

Dalam kejadian tersebut, kendaraan berlogo PBB diizinkan melanjutkan perjalanan. Namun, kontraktor lokal yang menjadi bagian dari operasional dipaksa berbalik arah, meski rute dan jadwal perjalanan sebelumnya telah disetujui.

5. Kemenhut Larang Wisata Gajah Tunggang di Sumatera-Kalimantan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melarang praktik wisata menunggang gajah di kawasan konservasi Pulau Sumatera dan Kalimantan. Kebijakan ini diambil untuk melindungi populasi dan kesejahteraan gajah di Indonesia.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengatakan larangan tersebut bertujuan menjaga keselamatan satwa sekaligus memastikan prinsip animal welfare atau kesejahteraan hewan terpenuhi.

"Kebijakan ini diambil dalam rangka melindungi populasi gajah, kemudian juga keselamatan gajah, termasuk kesejahteraan atau animal welfare dari gajah," ujar Rohmat dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
 





 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Top 5 News: Gol 69 Detik Saibari hingga Kematian Siswi SMAN 6 Jakarta

Top 5 News: Gol 69 Detik Saibari hingga Kematian Siswi SMAN 6 Jakarta

SPORT
Top 5 News: 5 Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini hingga Kanada vs Qatar

Top 5 News: 5 Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini hingga Kanada vs Qatar

JAKARTA
Top 5 News: Cuaca Jakarta Hari Ini hingga Spanyol Ditahan Imbang

Top 5 News: Cuaca Jakarta Hari Ini hingga Spanyol Ditahan Imbang

SPORT
Top 5 News: Demo Besar-besaran Mahasiswa hingga Jerman Bantai Curacao

Top 5 News: Demo Besar-besaran Mahasiswa hingga Jerman Bantai Curacao

NASIONAL
Top 5 News: Kesepakatan Damai AS-Iran hingga BYD Cari Kucing Hilang

Top 5 News: Kesepakatan Damai AS-Iran hingga BYD Cari Kucing Hilang

INTERNASIONAL
Top 5 News: Harga Pertamax Naik, Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik

Top 5 News: Harga Pertamax Naik, Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon