Isu Politik-Hukum: Menanti Penuntasan RUU Perampasan Aset
Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah berharap DPR mempercepat pembahasan internal RUU Perampasan Aset yang merupakan usul inisiatif lembaga legislatif tersebut.
Isu politik-hukum Beritasatu.com, Jumat (19/6/2026) lainnya terkait pernyataan Joko Widodo yang mengonfirmasi soal kepastiannya menjadi ketua dewan pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selain itu, Polda Metro Jaya mengonfirmasi soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Penangkapan keduanya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial.
Isu Politik-Hukum
1. Pemerintah Tunggu DPR Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Pemerintah masih menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang saat ini berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah berharap pembahasan tersebut bisa dipercepat karena RUU tersebut berstatus usul inisiatif DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan RUU Perampasan Aset dapat segera diselesaikan. Namun, pemerintah tetap menunggu tahapan pembahasan yang sedang berlangsung di DPR.
"Pemerintah prinsipnya, presiden memang inginnya RUU ini selesai lebih cepat, tetapi karena usul inisiatifnya sudah di DPR maka kami tunggu," ucap Supratman saat ditemui seusai acara "Pasti Ada Solusi" di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini




