Tersisa 3 DIM, Panja DPR Tuntaskan Pembahasan RUU TPKS Hari Ini
Senin, 4 April 2022 | 13:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan menuntaskan pembahasan RUU TPKS hari ini, Senin (4/4/2022). Sebagian besar daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU ini, kata Willy, sudah dibahas dan disepakati DPR-Pemerintah. Tersisa 3 DIM yang akan direformulasikan lagi.
"Agenda hari ini menyisakan 3 DIM, 2 DIM tentang kekerasan seksual berbasis elektronik dan 1 DIM tentang eksploitasi seksual," ujar Willy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Baca Juga: RUU TPKS, ICJR Rekomendasi 3 Poin Termasuk Kekerasan Seksual Online
Willy mengatakan, pembahasan 3 DIM tersebut sebelumnya dipending karena DPR dan pemerintah belum sepakat soal formulasi normanya. Bahkan, kata dia, pemerintah sempat menarik pengaturan 3 DIM tersebut dari RUU TPKS dengan dalil sudah diatur dalam UU ITE dan UU Pornografi.
Namun, tutur dia, DPR meminta agar pengaturan kekerasan seksual berbasis elektronik dan eksploitasi seksual tetap ada di DIM RUU TPKS.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




