ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tersisa 3 DIM, Panja DPR Tuntaskan Pembahasan RUU TPKS Hari Ini

Senin, 4 April 2022 | 13:43 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Willy Aditya.
Willy Aditya. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengatakan, pihaknya akan menuntaskan pembahasan RUU TPKS hari ini, Senin (4/4/2022). Sebagian besar daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU ini, kata Willy, sudah dibahas dan disepakati DPR-Pemerintah. Tersisa 3 DIM yang akan direformulasikan lagi.

"Agenda hari ini menyisakan 3 DIM, 2 DIM tentang kekerasan seksual berbasis elektronik dan 1 DIM tentang eksploitasi seksual," ujar Willy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca Juga: RUU TPKS, ICJR Rekomendasi 3 Poin Termasuk Kekerasan Seksual Online

Willy mengatakan, pembahasan 3 DIM tersebut sebelumnya dipending karena DPR dan pemerintah belum sepakat soal formulasi normanya. Bahkan, kata dia, pemerintah sempat menarik pengaturan 3 DIM tersebut dari RUU TPKS dengan dalil sudah diatur dalam UU ITE dan UU Pornografi.

ADVERTISEMENT

Namun, tutur dia, DPR meminta agar pengaturan kekerasan seksual berbasis elektronik dan eksploitasi seksual tetap ada di DIM RUU TPKS.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon