ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ditangkap KPK, Ade Yasin Ikuti Jejak Rachmat Yasin

Rabu, 27 April 2022 | 12:30 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Bupati Bogor Ade Yasin saat peringatan HUT ke-50 Korpri, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 29 November 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin saat peringatan HUT ke-50 Korpri, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 29 November 2021. (BeritaSatu/Vento Saudale)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Ade Yasin serta sejumlah pihak lainnya karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap. Ade Yasin mengikuti jejak sang kakak yang juga eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang pernah terjerat kasus korupsi.

Perlu diketahui, dalam penangkapan Ade Yasin dan pihak-pihak terkait lainnya kali ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang.

Baca Juga: Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Sejumlah Uang

"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

ADVERTISEMENT

Adapun KPK sebelumnya juga pernah menjerat Rachmat Yasin. Diketahui, pada November 2014, Rachmat divonis bersalah dan dihukum 5 tahun 6 bulan pidana penjara dan denda Rp 300 juta atas perkara suap izin alih fungsi lahan hutan yang dikelola PT Bukit Jonggol Asri. Dalam perkara tersebut, dia terbukti menerima suap sekitar Rp 4,5 miliar dari Kwee Cahyadi Kumala selaku Komisaris Utama PT Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Ade Yasin Diduga Terlibat Suap Terkait Audit di Pemkab Bogor

Rachmat kemudian bebas dari tahanan pada pertengahan 2019 lalu. Hanya saja, KPK kembali menjeratnya atas dua kasus dugaan korupsi. Kasus pertama, dia diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar sekitar Rp 8,93 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon