Ditangkap KPK, Ade Yasin Ikuti Jejak Rachmat Yasin
Rabu, 27 April 2022 | 12:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Ade Yasin serta sejumlah pihak lainnya karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap. Ade Yasin mengikuti jejak sang kakak yang juga eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang pernah terjerat kasus korupsi.
Perlu diketahui, dalam penangkapan Ade Yasin dan pihak-pihak terkait lainnya kali ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang.
Baca Juga: Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Sejumlah Uang
"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Adapun KPK sebelumnya juga pernah menjerat Rachmat Yasin. Diketahui, pada November 2014, Rachmat divonis bersalah dan dihukum 5 tahun 6 bulan pidana penjara dan denda Rp 300 juta atas perkara suap izin alih fungsi lahan hutan yang dikelola PT Bukit Jonggol Asri. Dalam perkara tersebut, dia terbukti menerima suap sekitar Rp 4,5 miliar dari Kwee Cahyadi Kumala selaku Komisaris Utama PT Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ade Yasin Diduga Terlibat Suap Terkait Audit di Pemkab Bogor
Rachmat kemudian bebas dari tahanan pada pertengahan 2019 lalu. Hanya saja, KPK kembali menjeratnya atas dua kasus dugaan korupsi. Kasus pertama, dia diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar sekitar Rp 8,93 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




