KPK Hitung Uang yang Ditemukan Saat Penangkapan Ade Yasin
Rabu, 27 April 2022 | 18:14 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah saat mengamankan Bupati Bogor, Ade Yasin dan 11 orang lainnya mulai dari pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor serta sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan saat ini tengah dihitung jumlah nominal uang yang ditemukan tersebut. Untuk itu, dia belum menjelaskan lebih lanjut soal berapa jumlah nominal uang yang diamankan saat penangkapan Ade Yasin dan pihak-pihak lainnya.
Baca Juga: Pengusutan Kasus Ade Yasin, KPK Koordinasi dengan BPK Jabar
"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Ali mengungkapkan, Ade Yasin dan 11 orang lainnya diamankan karena terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Diungkapkan juga, saat ini seluruh pihak yang sudah diamankan tengah diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Dia memastikan, perkembangan pengusutan penangkapan tersebut akan segera kembali disampaikan ke publik. "Perkembangan akan kembali disampaikan," tutur Ali.
Baca Juga: Gelar OTT, KPK Amankan Ade Yasin dan 11 Orang Lainnya
Sebelumnya diberitakan, KPK mengadakan operasi tangkap tangan (OTT). Dari OTT tersebut, salah satu pihak yang diamankan yakni Bupati Bogor, Ade Yasin. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ali Fikri.
"Benar, tadi malam sampai Rabu pagi, kami melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," ujar Ali kepada wartawan.
Dia mengatakan salah satu yang ditangkap yakni Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya. Ditegaskan Ali, OTT dilakukan karena diduga ada tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




