ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diperiksa KPK, Ketum Hipmi Mardani Maming Seret Nama Haji Isam

Kamis, 2 Juni 2022 | 23:31 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. 
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.  (Beritasatu.com/ Muhammad Aulia/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com – Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Saat dijumpai awak media usai diperiksa tim penyelidik hampir 12 jam, Mardani mengaku pemeriksaannya kali ini ada kaitannya dengan sosok pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

"Ya saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tetapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," tutur Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: KPK Periksa Bendum PBNU Mardani Maming Terkait Kasus Baru

Meski demikian, Mardani tidak menjelaskan lebih lanjut soal masalah yang terjadi antara dirinya dengan Haji Isam. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal dugaan menerima uang suap Rp 89 miliar. Diketahui, Mardani Maming sempat dikaitkan dengan kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

"Nanti biar ini yang jawab nanti," tutur Mardani.

Baca Juga: Mardani H Maming Akui Terbitkan SK IUP di Tanah Bumbu Kalsel

Diberitakan, KPK memeriksa Mardani hari ini terkait penyelidikan dugaan korupsi yang tengah diusut lembaga antikorupsi.

"Informasi yang kami peroleh, benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali enggan memerinci kasus yang sedang diusut tim penyelidik dan membutuhkan keterangan Mardani Maming. Hal ini lantaran kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," ujar Ali.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon