ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usut Pencucian Uang Budhi Sarwono, KPK Periksa 9 Saksi

Rabu, 8 Juni 2022 | 11:27 WIB
MR
JS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: JAS
Budhi Sarwono.
Budhi Sarwono. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. Kali ini, pengusutan dilakukan KPK melalui pemeriksaan sembilan saksi yang berlangsung di dua tempat berbeda.

"Hari ini (8/6) pemeriksaan saksi TPPU di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Empat saksi pertama yang diperiksa KPK yakni Sekretaris Kecamatan Kalibening, Cion Pramundita; Pejabat Fungsional Pengadaan dan anggota Pokja di UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) Kabupaten Banjarnegara, Agus Saptono; serta dua staf marketing pada Dutahino Semarang atas nama Arif Wahyu Barokah dan Triana Agung Wibawa. Mereka diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Lima saksi lainnya yang diperiksa KPK yakni dari pihak swasta atas nama Stephani Yuliana, Budhi Irawan, Akhmad Riyanto, Herman Hutanto, dan Endang Sujatmiasih. Mereka diperiksa di Mako Brimob Purwokerto.

ADVERTISEMENT

Diberitakan, KPK menetapkan Budhi sebagai tersangka TPPU. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.

"Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: TPPU Budhi Sarwono, KPK Yakin Boyamin Saiman Kooperatif

KPK menduga Budhi Sarwono menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan membelanjakan hasil korupsi tersebut dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak. Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan lebih jauh aset-aset Budhi Sarwono yang diduga bersumber dari korupsi karena masih didalami tim penyidik.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan tindak pidana dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menjerat Budhi Sarwono atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018. Tak hanya Budhi, dalam kasus ini, KPK juga menjerat orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon