Evaluasi Prolegnas Prioritas 2022, Baleg akan Cek RUU LLAJ
Selasa, 21 Juni 2022 | 22:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan akan mengevaluasi program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 pada bulan Juli 2022. Pimpinan Baleg, kata Willy, akan mengecek usulan dari masing-masing komisi DPR soal RUU baru, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).
"Juli ini, nanti evaluasi. biasanya kalau sudah disahkan baru naik prolegnas prioritas berikutnya. Di bulan Juli nanti evaluasinya," ujar Willy dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: RUU LLAJ: Denda Tilang Tak Pernah Digunakan untuk Preservasi Jalan
Willy mengaku belum tahu mengenai surat pengajuan permohonan RUU LLAJ dari Komisi V DPR kepada Baleg. Pihaknya, kata dia, akan mengecek terlebih dahulu surat yang diajukan Komisi V DPR per Oktober 2021 lalu ke Baleg, berikut surat susulan atau surat kedua yang diajukan komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan di kesekretariatan Baleg.
"Enggak ngerti aku, (RUU LLAJ) belum masuk prolegnas. Saya belum cek suratnya. Nanti kita lihat usulan dari komisi-komisi, nanti saya lihat dulu suratnya," tegas Willy.
Baca Juga: Formappi Minta DPR dan Pemerintah Serius Bahas RUU LLAJ
Anggota Komisi V DPR Muhammad Aras sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Baleg agar RUU LLAJ masuk ke dalam Prolegnas 2022. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan dari Baleg.
"Sebenarnya dari jadwal kemarin di persidangan sudah bisa kita bahas, tapi sampai saat ini belum ada surat resmi dari Baleg," ujar Aras.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




