DPR: Lindungi Anak dari Praktik Kekerasan Seksual
Rabu, 20 Juli 2022 | 21:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jelang Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada 23 Juli 2022, DPR memberikan wanti-wanti agar negara memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik. Khususnya, agar pemerintah menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan seksual yang marak terjadi.
"Di peringatan Hari Anak Nasional, kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi anak melalui kebijakan dan peraturan perundang-undangan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Diah mengatakan, selama pandemi Covid-19 anak-anak Indonesia banyak menghadapi tantangan yang tidak mudah mulai dari masalah kesehatan, psikososial, hingga edukasi. Termasuk, kata Diah, isu kekerasan seksual, baik di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan sosial anak.
Berdasarkan keterangan terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), setidaknya ada 11.952 kasus kekerasan anak yang tercatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang tahun 2021. Diah meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap tingginya angka kekerasan seksual pada anak.
"DPR sudah mengesahkan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjadi harapan banyak pihak. Kami mengapresiasi pemerintah yang berkomitmen mempercepat penerbitan aturan turunan UU TPKS agar mempermudah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, terutama bagi anak dan perempuan," jelasnya.
Diah menyebut, tingginya angka kekerasan seksual pada anak sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan. Apalagi, kasus kekerasan seksual pada anak belakangan banyak terjadi di lembaga pendidikan yang berperan dalam tumbuh kembang anak meski kejahatan tersebut dilakukan dalam ranah pribadi.
"Anak harus mendapat perlindungan dari predator seksual. Orang tua serta orang-orang di sekitarnya tidak boleh lagi diam karena saat ini Indonesia telah memiliki UU TPKS yang lebih bisa menjerat pelaku kekerasan seksual," tandas Diah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




