ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Suap di MA, KPK Jadwalkan Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh

Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:09 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022.
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) dengan mengenakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Hakim Agung Gazalba Saleh, Kamis (13/10/2022). Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Gazalba, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi atas nama Hasbi Hasan selaku sekretaris MA. Ali belum membeberkan lebih detail terkait hal apa yang hendak didalami KPK melalui pemeriksaan keduanya.

Namun demikian, keterangan kedua saksi tersebut tentunya diperlukan demi mengusut tuntas kasus dugaan suap yang terjadi di internal MA.

ADVERTISEMENT

KPK menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara. Tak hanya Sudrajad, KPK juga menetapkan sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni hakim yustisial atau panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu; PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA, Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta swasta atas nama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa secara intensif sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pertama yang menjadi tersangka KPK. Adapun seluruh tersangka dalam kasus ini telah ditahan oleh KPK.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon