Ini Aturan Aman dan Benar Konsumsi Obat Parasetamol
Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:07 WIB
"Terhadap keempat produk yang diberitakan di Gambia, BPOM telah melakukan penelusuran data dan diketahui bahwa keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia," demikian keterangan resmi BPOM yang dikonfirmasi melalui humas BPOM RI di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Melalui keterangan tersebut, BPOM terus melakukan pengawasan secara komprehensif premarket dan post market dari peredaran produk tersebut di Indonesia.
"BPOM terus melakukan pengawasan rutin terhadap produk obat yang beredar," katanya.
ADVERTISEMENT
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




