Kasus Dugaan Pencurian Mangga Berlanjut, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan ke Pemilik PohonSumber: Radarbontang.com
BONTANG – Tim gabungan Satreskrim Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim, berhasil mengamankan enam terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan KS Tubun, Gang Bersama 7, RT.32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Penangkapan dilakukan, Rabu (13/5/2026) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.
Dalam operasi tersebut, Kanit Pidum Polres Bontang bersama Tim Rajawali Polres Bontang, anggota Reskrim Polsek Bontang Utara, Reskrim Polsek Bontang Selatan, serta Jatanras Polda Kaltim, mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
BACA SELENGKAPNYA
Kasus Dugaan Pencurian Mangga Berlanjut, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pengeroyokan ke Pemilik Pohon
Bagikan
BERITA LAINNYA
BERITA TERKINI
2994109
Insiden Maut Bus ALS, Pemprov Sumut: Usia Bus AKAP Maksimal 25 Tahun
SUMATERA UTARA
23 menit yang lalu
2994107
Puncak Bogor Macet di Titik Berikut, One Way Arah Jakarta Diberlakukan
JAWA BARAT
27 menit yang lalu
2994106
2994105
2994104
2994103
2994086
Rupiah Tembus Rp17.500, Purbaya: Ekonomi Kita Tak Akan Seburuk Krisis 1998
MULTIMEDIA
55 menit yang lalu
2994102
2994098
2994097
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




