Aparat Myanmar Sita Paket 27,35 Kg Heroin
Jumat, 18 Desember 2020 | 08:39 WIB
Yangon, Beritasatu.com- Otoritas Myanmar menyita 27,35 kilogram heroin di wilayah Mandalay tengah. Pada Kamis (17/12), Komite Pusat Pengendalian Penyalahgunaan Narkoba (CCDAC) Myanmar mengonfirmasi penyitaan itu.
Bertindak sebagai petunjuk, seperti dilaporkan Xinhua, polisi gabungan anti-narkotika menyita heroin senilai 1,9 miliar kyat (US$ 1,4 juta atau Rp 19,75 miliar) dari satu truk di kota Mogok pada Selasa (15/12).
Polisi kota mengajukan proses hukum terhadap tiga tersangka sehubungan dengan kasus tersebut.
Menurut rilis terbaru yang dikeluarkan oleh Kantor Kepresidenan, lebih dari 1.450 kasus terkait narkoba telah terdaftar dengan sekitar 2.220 orang yang didakwa di seluruh Myanmar sejak Departemen Keluhan Khusus Kegiatan Narkoba negara itu dibentuk pada 26 Juni 2018.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
BMKG Warning! Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Malam Ini




