DPR Tetapkan 70 RUU dalam Prolegnas 2013

Kamis, 13 Desember 2012 | 12:35 WIB
EW
B
Suasana rapat paripurna DPR (Jakarta Globe/ Yudhi Sukma Wijaya)
Suasana rapat paripurna DPR (Jakarta Globe/ Yudhi Sukma Wijaya) (Jakarta Globe)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna hari ini, menetapkan 70 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam program prioritas legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2013.

"Badan Legislasi (Baleg) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sepakat tetapkan 70 judul RUU pada 2013," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono, dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (13/12).

Dijelaskan, dari 70 RUU tersebut, sebanyak 31 RUU sedang dalam pembahasan tahap satu yaitu RUU luncuran dari tahun 2012, dua RUU sedang diharmonisasi di Baleg, sebanyak 25 RUU sedang dalam tahap penyusunan, serta 12 RUU merupakan rancangan baru baik dari pemerintah maupun DPR.

"Kami sadar beban legislasi yang diambil pemerintah dan DPR sangat berat. Tapi kami optimistis, tahun 2013, dengan dukungan berbagai pihak, kami yakin bisa menyelesaikan," kata Ignatius lagi.

Rapat paripurna hari ini sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Berikut 70 RUU yang dinyatakan masuk dalam Prolegnas 2013 tersebut:

1. RUU tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara
2. RUU tentang Aparatur Sipil Negara
3. RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah
4. RUU tentang Mahkamah Agung
5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
6. RUU tentang Pemberantasan Perusakan Hutan (Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar)
7. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
8. RUU tentang Jalan
9. RUU tentang Perdagangan
10. RUU tentang Perindustrian
11. RUU Keantariksaan
12. RUU tentang Jaminan Produk
13. RUU tentang Tenaga Kesehatan
14. RUU tentang Pendidikan Kedokteran
15. RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Daerah
16. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
17. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian
18. RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
19. RUU tentang Organisasi Masyarakat
20. RUU tentang Keamanan Nasional
21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
22. RUU tentang Pengawasan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
23. RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (Judul dalam Prolegnas: RUU tentang Perlakuan Khusus Daerah Kepulauan)
24. RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (Judul dalam Prolegnas: RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negeri)
25. RUU tentang Perjanjian Internasional
26. RUU tentang Pemerintah Daerah
27. RUU tentang Desa
28. RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
29. RUU tentang Pembiyaan Perumahan Rakyat berubah judul menjadi RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat
30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
31. RUU tentang Lambang Palang Merah berubah judul menjadi RUU tentang Kepalangmerahan
32. RUU tentang Keperawatan
33. RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji
34. RUU tentang Pertanahan
35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan Dana Kesehatan Hewan
36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi
37. RUU tentang Pencarian dan Pertolongan
38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
39. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
40. RUU tentang Kesetaraan Gender
41. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
42. RUU tentang Kesehatan Jiwa
43. RUU tentang Kebudayaan
44. RUU tentang Sistem Perbukuan Nasional
45. RUU tentang Kawasan Pariwisata Khusus
46. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan
47. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MD3
48. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Pilpres dan Wapres
49. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
50. RUU tentang Keinsinyuran
51. RUU tentang Advokat
52. RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat
53. RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji
54. RUU tentang KUHP
55. RUU tentang Pemberantasan Tipikor
56. RUU tentang Kitab UU Hukum Acara Pidana
57. RUU tentang Administrasi Pemerintahan
58. RUU tentang Rahasia Negara
59. RUU tentang Pertembakauan
60. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
61. RUU tentang Konservasi Tanah dan Air
62. RUU Tentang Kelautan
63. RUU tentang Pengaturan Minuman Beralkohol
64. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia
65. RUU tentang Perubahan atas UU No 27 tahun 2003 tentang panas Bumi
66. RUU tentang Perubahan atas UU No 13 tahun 2006 tentang perlindungan Saksi dan Korban
67. RUU tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
68. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah
69. RUU tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian
70. RUU tentang Perubahan atas UU No 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

Selain itu, terdapat lima RUU kumulatif terbuka yaitu:
1. RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional
2. RUU Kumulatif Terbuka tentang APBN
3. RUU Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota
4. RUU Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU menjadi UU
5. RUU Kumulatif Terbuka akibat Putusan MK


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon