Ketua DPR Sepakat Dua Fraksi Lebih Ideal
Senin, 21 Januari 2013 | 22:36 WIB
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mendukung wacana perampingan fraksi. Ia mengatakan dengan perampingan fraksi, mekanisme rapat tentu akan menjadi lebih singkat.
"Perampingan fraksi akan membuat pengambilan keputusan lebih cepat. Pandangan fraksi menjadi tidak harus banyak. Pengambilan keputusan akan lebih cepat," katanya kepada media ini, di Jakarta, Senin (21/1).
Marzuki berpendapat, dua atau tiga fraksi saja sudah cukup. "Kalau bisa, fraksi itu tinggal dua saja, yakni fraksi pemerintah dan oposisi," katanya lagi.
Senada dengannya, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, idealnya fraksi itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) parlemen dan atau didasarkan pada koalisi yang dibangun, yaitu koalisi pemerintah dan non-pemerintah. "Bagus kalau perampingan fraksi bisa dilakukan konkrit pasca Pemilu 2014," katanya.
Siti menjelaskan, tupoksi parlemen adalah legislasi dan pengawasan, serta budgeting. Kalau fraksi yang terbangun nanti didasarkan atas kedua hal tersebut, ke depan diharapkan kinerja fraksi akan lebih efektif dan merepresentasikan aspirasi rakyat, dan bukan hanya parpol.
Dengan tersisa dua fraksi, lanjut dia, maka pertanggungjawaban serta akuntabilitas akan lebih jelas.
"Kompetisi parpol dan para politisi di parlemen seharusnya merepresentasikan kepentingan rakyat yang memilih, bukan penonjolan kepentingan diri sendiri atau parpolnya saja. Para politisi sejauh ini lebih berkiprah bak aktor di DPR, seolah-olah terlepas dari partai dan lebih bernafsu membangun popularitasnya sendiri," tukasnya.
Agak berbeda, anggota Baleg dari F-Gerindra, Martin Hutabarat, justru berpendapat bahwa kualitas DPR tidak terkait masalah besar-tidaknya fraksi. "Kualitas itu ditentukan mekanisme seleksi di partai, yang harus benar-benar objektif untuk calon anggota legislatif," katanya.
Ia menyatakan, Indonesia pernah menerapkan jumlah fraksi yang sedikit. Namun, hasilnya pun tidaklah efektif. Pasalnya, jumlah fraksi kecil itu sangat menguntungkan pemerintahan yang berkuasa.
"Biarkanlah perampingan fraksi itu terjadi secara alamiah. Jangan dipaksakan dengan teori politik yang menyatakan idealnya fraksi itu dua atau tiga. Kekuatan fraksi kecil jangan dipinggirkan," tegasnya.
"Perampingan fraksi akan membuat pengambilan keputusan lebih cepat. Pandangan fraksi menjadi tidak harus banyak. Pengambilan keputusan akan lebih cepat," katanya kepada media ini, di Jakarta, Senin (21/1).
Marzuki berpendapat, dua atau tiga fraksi saja sudah cukup. "Kalau bisa, fraksi itu tinggal dua saja, yakni fraksi pemerintah dan oposisi," katanya lagi.
Senada dengannya, peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan, idealnya fraksi itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) parlemen dan atau didasarkan pada koalisi yang dibangun, yaitu koalisi pemerintah dan non-pemerintah. "Bagus kalau perampingan fraksi bisa dilakukan konkrit pasca Pemilu 2014," katanya.
Siti menjelaskan, tupoksi parlemen adalah legislasi dan pengawasan, serta budgeting. Kalau fraksi yang terbangun nanti didasarkan atas kedua hal tersebut, ke depan diharapkan kinerja fraksi akan lebih efektif dan merepresentasikan aspirasi rakyat, dan bukan hanya parpol.
Dengan tersisa dua fraksi, lanjut dia, maka pertanggungjawaban serta akuntabilitas akan lebih jelas.
"Kompetisi parpol dan para politisi di parlemen seharusnya merepresentasikan kepentingan rakyat yang memilih, bukan penonjolan kepentingan diri sendiri atau parpolnya saja. Para politisi sejauh ini lebih berkiprah bak aktor di DPR, seolah-olah terlepas dari partai dan lebih bernafsu membangun popularitasnya sendiri," tukasnya.
Agak berbeda, anggota Baleg dari F-Gerindra, Martin Hutabarat, justru berpendapat bahwa kualitas DPR tidak terkait masalah besar-tidaknya fraksi. "Kualitas itu ditentukan mekanisme seleksi di partai, yang harus benar-benar objektif untuk calon anggota legislatif," katanya.
Ia menyatakan, Indonesia pernah menerapkan jumlah fraksi yang sedikit. Namun, hasilnya pun tidaklah efektif. Pasalnya, jumlah fraksi kecil itu sangat menguntungkan pemerintahan yang berkuasa.
"Biarkanlah perampingan fraksi itu terjadi secara alamiah. Jangan dipaksakan dengan teori politik yang menyatakan idealnya fraksi itu dua atau tiga. Kekuatan fraksi kecil jangan dipinggirkan," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




