Rabu, 7 Juni 2023

Penahanan Janda 5 Anak di Nisel Ditangguhkan, IPW: Restorative Justice Langkah Tepat

Fana F Suparman / FFS
Sabtu, 27 Mei 2023 | 09:09 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia Police Watch atau IPW mengapresiasi kejaksaan dan kepolisian yang menangguhkan penahanan janda lima anak di Nias Selatan atau Nisel, Erlina Zebua atau Ina Ayu. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, restoratvie justice dalam penanganan kasus yang menjerat Ina Ayu merupakan langkah yang tepat. 

"Indonesia Police Watch mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanudin, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, serta Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard Nainggolan yang secara bersama sama memberikan atensi atas kasus pidana atas nama Erlina Zebua alias Ina ayu dengan langkah restorative justice serta menangguhkan penahananan atas terdakwa atau tersangka Ina Ayu," kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).

Menurutnya, restorative justice atau pemulihan keadilan bagi semua pihak akan memberikan peluang lebih besar bagi pemulihan keadilan para pihak, baik pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban serta masyarakat. Menurutnya, restorative justice dapat memulihkan keretakan sosial yang terjadi.

Advertisement

"Apabila memang tidak dapat tercapai langkah resrorative justice, proses hukum tetap dapat dijalankan hingga ada puusan pidana," katanya.

Namun, Sugeng mengatakan, proses hukum pidana merupakan last resort atau ultimum remedium sebagai upaya pemberian efek jera dan sosial enginering bagi masyarakat jika upaya restorative justice tidak tercapai. Dikatakan, tindakan penganiayaan yang dilakukan Ina Ayu kepada korban tidak dibenarkan karena bisa dinilai main hakim sendiri.

"Kasus Erlina Zebua sebagai pelaku penganiayaan dan juga korban penyerobotan tanah memberikan pelajaran berharga pada aparat hukum untuk bertindak profesional, cepat, imparsial dan berkeadilan untuk mencegah efek main hakim sendiri di tengah masyarakat," katanya.

Diberitakan, ibu lima anak bernama Erlina Zebua atau Ina Ayu yang sempat viral karena ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Nias Selatan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya yakni Sowalono Laila akhirnya bisa keluar dari tahanannya.

Kedua pihak bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Meski sudah berdamai dan tidak ditahan, kasus perkara penganiayaan tersebut nantinya tetap disidangkan.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Ngeri Nias Selatan, restorative justice antara kedua belah pihak ini pun disaksikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Negri Sumatera Utara serta Kapolres Nias Selatan dan dihadiri oleh tersangka dan korban, Selasa (23/5/2023).



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wamenkumham di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Gratifikasi

Wamenkumham di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Gratifikasi

NASIONAL
IPW Klaim KPK Sedang Selidiki Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

IPW Klaim KPK Sedang Selidiki Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

NASIONAL
IPW Nilai Polri Berhasil Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran

IPW Nilai Polri Berhasil Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran

NASIONAL
Pengacara Bantah Wamenkumham Intervensi Perizinan PT CLM

Pengacara Bantah Wamenkumham Intervensi Perizinan PT CLM

NASIONAL
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Titip Asprinya Jadi Komisaris

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Titip Asprinya Jadi Komisaris

NASIONAL
KPK Tindaklanjuti Klarifikasi Wamenkumham soal Laporan IPW

KPK Tindaklanjuti Klarifikasi Wamenkumham soal Laporan IPW

NASIONAL

BERITA TERKINI

Mendag Zulhas Bertemu Menteri Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

EKONOMI 9 menit yang lalu
1049808

JMI: Pancasila Dapat Menyelamatkan Kemajemukan Indonesia

NASIONAL 15 menit yang lalu
1049806

Mayat Wanita Dalam Koper di Jurang Mojokerto Diduga Korban Penculikan

NUSANTARA 19 menit yang lalu
1049805

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Perumda Kabupaten Penajem Paser Utara

NASIONAL 26 menit yang lalu
1049803

BI Perluas Literasi Keuangan UMKM Melalui SIAPIK

EKONOMI 33 menit yang lalu
1049779

Bermain Lebih Berani, Ginting ke 16 Besar Singapore Open

SPORT 34 menit yang lalu
1049802

Polda Lampung Tangkap 5 Pelaku TPPO Jaringan Timur Tengah

NUSANTARA 35 menit yang lalu
1049801

Pria di Sampang Dibunuh, Mayatnya Dikubur di Atas Bukit

NUSANTARA 41 menit yang lalu
1049800

Bangladesh Tutup Ribuan Sekolah Akibat Gelombang Panas, Pemadaman Listrik Perburuk Situasi

INTERNASIONAL 42 menit yang lalu
1049799

PDIP Minta Seluruh Kader Turun ke Lapangan Selesaikan Kemiskinan dan Stunting

NASIONAL 49 menit yang lalu
1049791
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon