ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Oknum Kades di Lampung Diduga Jadi Bandar Narkoba, Edarkan Sabu dalam Kemasan Teh

Selasa, 6 Juni 2023 | 18:51 WIB
T
R
Penulis: Triyono | Editor: RZL
Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung menangkap seorang oknum kepala desa di Kabupaten Tanggamus, Lampung karena menjadi bandar narkoba.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung menangkap seorang oknum kepala desa di Kabupaten Tanggamus, Lampung karena menjadi bandar narkoba. (Beritasatu.com/Roy Triono)

Bandar Lampung, Beritasatu.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung menangkap seorang oknum kepada Desa di Kabupaten Tanggamus, Lampung karena menjadi bandar narkoba. Dari penangkapan oknum kades tersebut, polisi menyita barang bukti 6,8 kilogram sabu-sabu.

TA (33) oknum Kepala Desa atau Pekon di Pekon Tiyuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung ini ditangkap petugas Dit Resnarkoba Polda Lampung karena diduga menjadi bandar narkoba jaringan Pulau Sumatera.

Oknum kades yang menjadi bandar narkoba tersebut ditangkap di rumahnya pada Senin (5/6/2023). Pelaku ditangkap bersama seorang rekannya berinisial FN (39), warga Kecamatan Gading Rejo Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung. FN diketahui berperan sebagai perantara peredaran sabu-sabu yang dilakoni oleh TA.

ADVERTISEMENT

Penangkapan TA merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi dari penangkapan FN. Pelaku FN ditangkap ketika berada di Jalan Lintas Gading Rejo, Pringsewu. Dari penangkapan pelaku FN, polisi menyita barang bukti 6,18 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam gudang.

Barang bukti 6,8 sabu-sabu dalam kemasan teh Cina tersebut telah dibagi menjadi beberapa paket oleh pelaku.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, saat ditangkap, FN mengakui sabu-sabu tersebut didapat dari salah satu kepala desa di Kabupaten Tanggamus.

Dari pemeriksaan, sabu-sabu tersebut diketahui diambil dari daerah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Polisi menyebut TA merupakan bandar narkoba jaringan Pulau Sumatera dan sudah menjual 20 kilogram sabu-sabu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Undercover di Sarang Narkoba Jakbar: 14 Orang dan Mami Dania Ditangkap

Undercover di Sarang Narkoba Jakbar: 14 Orang dan Mami Dania Ditangkap

JAKARTA
Polisi Bongkar Sabu Rp 2 Miliar Jaringan Malaysia di Makassar

Polisi Bongkar Sabu Rp 2 Miliar Jaringan Malaysia di Makassar

SULAWESI SELATAN
Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

Dibongkar Polisi, Apartemen di Jakut Jadi Pabrik Happy Water dan Sabu-sabu

JAKARTA
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Terlibat Sindikat Narkotika

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Terlibat Sindikat Narkotika

NASIONAL
Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

Ditjen Pas Tegaskan Penahanan Ammar Zoni di Nusakambangan Sesuai SOP

NASIONAL
Bareskrim Periksa Eks Kapolres Bima Dalami TPPU Narkoba Koko Erwin

Bareskrim Periksa Eks Kapolres Bima Dalami TPPU Narkoba Koko Erwin

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon