ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Keluarga di Nias Selatan yang Dikeroyok dan Jadi Tersangka Berujung Damai

Rabu, 26 Juli 2023 | 22:28 WIB
PS
AB
Penulis: Panji Satrio | Editor: AB
Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Irjen Agung Setya Imam Effendi. (tribratanews.sumut.polri.go.id)

Nias Selatan, Beritasatu.com - Kasus sebuah keluarga yang dikeroyok, tetapi juga ditetapkan sebagai tersangka di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya berujung damai. Kasus ini mencuat setelah video yang dibuat Krismawati Harefa--anak Samahati Harefa--viral.

Dalam kasus ini, Polda Sumut menerapkan restorative justice dan status tujuh orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka otomatis gugur. 

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (25/7/2023), menyatakan kedua pihak yang merupakan tetangga sepakat melakukan perdamaian secara adat. Agung menjelaskan peristiwa penganiayaan hingga pengeroyokan antara keluarga Samahati dan Agustinus berawal dari persiapan pesta pernikahan di wilayah hukum Polres Nias Selatan. Kedua belah pihak saling melaporkan dan kasusnya diproses oleh penyidik. Kasus ini terjadi pada April 2023.

ADVERTISEMENT

"Kedua belah pihak cekcok terkait masalah parkir kendaraan. Agustinus Saroziduhu dan keluarga menyerang keluarga Samahati Harefa dan keduanya saling melapor ke Polres Nias Selatan," katanya.

Polres Nias Selatan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dan akhirnya dicapai kesepakatan. Kedua keluarga mengaku khilaf dan sepakat menyelesaikan persoalannya secara adat. 

"Permasalahan diselesaikan secara adat. Agustinus mengganti dengan hewan babi dan luka Samahati juga sudah diobati," katanya.

Sebelumnya, dalam video berdurasi sekitar 1 menit, Krismawati mengaku menjadi korban pengeroyokan dan meminta pertolongan dan keadilan kepada Presiden Joko Widodo, kapolri, serta Polda Sumut, lantaran anggota keluarganya dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Nias Selatan.

"Kami memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kapolri, kapolda Sumatera Utara untuk segera memproses dan menindak oknum polisi yang telah menjadikan mereka sebagai tersangka. Kami mohon keadilan. Kami sangat berharap supaya kami dibebaskan dari tersangka. Kami adalah korban pengeroyokan dan mohon agar para pelaku segara ditangkap dan diproses secara hukum," ucap Krismawati.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jembatan Gomo Jadi Perhatian Wapres Gibran Saat Kunker di Nias

Jembatan Gomo Jadi Perhatian Wapres Gibran Saat Kunker di Nias

NASIONAL
Antisipasi Bencana, Pemkab Nias Selatan Teken MoU dengan Basarnas

Antisipasi Bencana, Pemkab Nias Selatan Teken MoU dengan Basarnas

SUMATERA UTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon