Daftar Aset Bandar Judi Online Pekanbaru yang Disita: Kos-kosan hingga Mobil Alphard dan BMW
Sabtu, 23 September 2023 | 09:33 WIB
Pekanbaru, Beritasatu.com - Subdit V Siber Polda Riau membongkar jaringan bandar judi online di Pekanbaru. Tak main-main, aset yang disita dari bandar judi online bernama Ari Guswanto (31) itu mencapai lebih dari Rp 57,7 miliar.
"Tersangka Ari Guswanto telah beraksi sejak 2016 lalu. Omzet yang diperoleh tersangka dalam sepekan mencapai Rp 50 juta hingga 100 juta dari hasil judi online tersebut," ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung Jumat (22/9/2023).
Setelah dihitung, omzet Ari selama setahun atau 52 minggu mencapai Rp 10 miliar. Kemudian pada periode 2018 hingga 2023 omzet per minggu mencapai Rp 50 juta atau sekitar Rp 13 miliar. Pelaku dapat keuntungan secara berjenjang. Kini, seluruh aset bandar judi online Ari Guswanto telah disita tim penyidik.
"Kami menyita semua aset tersangka termasuk barang bukti berupa mobil, motor dan kos-kosan. Semua aset itu diduga hasil dari judi online," jelasnya.
Iwan menyampaikan aset milik Ari Guswanto yang disita secara total mencapai Rp 34,7 miliar. Sedangkan aset yang diamankan dari tindak pidana judi online ini totalnya mencapai Rp 57,7 miliar.
Iwan membeberkan aset-aset yang disita terdiri dari komputer rakitan, handphone, rumah pribadi, dan dua unit kos-kosan dengan masing-masing 20 kamar. Selain itu, polisi juga menyita rumah toko dan sejumlah kendaraan mewah, seperti motor gede (moge) Harley Davidson, mobil BMW, mobil Alphard, mobil Hummer, Rubicon Wrangler, Honda CRV, dan motor Vespa LX 125.
"Ada juga buku rekening milik tersangka dan hasil screenshoot IP address," papar Iwan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




