ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

7 Ahli dari Trisakti-UIN Jakarta Dilibatkan Usut Kasus Hina Guru Tua

Jumat, 4 Juli 2025 | 07:35 WIB
RN
SM
Penulis: Rahmad Nur | Editor: SMR
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono memberi keterangan pers terkait kasus dugaan ujaran kebencian Guru Tua di Palu, Kamis (3/7/2025).
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono memberi keterangan pers terkait kasus dugaan ujaran kebencian Guru Tua di Palu, Kamis (3/7/2025). (Beritasatu.com/Rahmad Nur)

Palu, Beritasatu.com — Polda Sulawesi Tengah meminta keterangan tujuh ahli dari Universitas Trisakti dan UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap ulama kharismatik Al-Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua.

Ketujuh ahli tersebut terdiri dari ahli pidana dan sosiologi hukum dari Universitas Trisakti, serta ahli bahasa dari UIN Syarif Hidayatullah. Mereka dimintai pendapat guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam konten yang diduga dibuat oleh terlapor MFP alias GFP.

“Pemeriksaan ahli kami lakukan untuk mendukung langkah penyidikan secara objektif dan profesional. Ini menjadi bagian penting sebelum gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Kamis (3/7/2025).

ADVERTISEMENT

Selain menghadirkan para ahli, polisi juga telah memeriksa 12 saksi dari berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta, Surabaya, dan Jakarta. Bahkan, penyidik turun langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Pondok Roudlotul Fatihah, Bantul, Yogyakarta.

Barang yang disita, antara lain iPhone 13 Pro Max, MacBook Pro M1, AirPods, akun email, sejumlah pakaian, dan atribut khas yang diduga terkait konten penghinaan Guru Tua.

Polda Sulteng menyatakan penyidikan kasus duaan penghinaan Guru Tua menjadi prioritas, dan akan segera memasuki tahapan gelar perkara untuk menetapkan status hukum terlapor.

“Kami pastikan proses ini terbuka, profesional, dan sesuai prosedur. Keluarga pelapor bisa memantau langsung perkembangan melalui penyidik,” pungkas Djoko.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon