ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terapkan Hukum Adat, Pasangan Selingkuh di Bengkulu Dicambuk

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 16:23 WIB
HD
SL
Penulis: Hendri Dunan | Editor: LES
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Bengkulu, Beritasatu.com —  Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, kembali menerapkan hukum adat berupa hukuman cambuk terhadap pelaku perselingkuhan.

Sepasang kekasih yang diketahui menjalin hubungan terlarang dijatuhi hukuman adat berupa 100 kali cambuk dan denda sebesar Rp 30 juta. Prosesi pelaksanaan hukuman adat tersebut digelar di Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermani Ulu.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial ED (pria) dan SU (wanita), diketahui telah menikah dengan pasangan sah mereka. Namun, keduanya terbukti menjalin hubungan terlarang sebagai pasangan bukan muhrim.

ADVERTISEMENT

Kasus ini terungkap setelah kerabat SU memergoki keduanya berulang kali terlihat berjalan bersama di berbagai tempat. Setelah peristiwa itu, suami SU memilih untuk bercerai, sementara ED masih berupaya mempertahankan rumah tangganya.

Dalam tradisi masyarakat Rejang, pelaksanaan hukum adat seperti cambuk dan denda dilakukan melalui ritual “cuci kampung”, yang bertujuan untuk membersihkan desa dari perbuatan yang dianggap mencoreng nama baik serta merusak tatanan sosial masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Penculik Anak Tewas Dihakimi Warga di Bengkulu

Penculik Anak Tewas Dihakimi Warga di Bengkulu

NUSANTARA
Rejang Lebong Kembangkan Wisata Balap Sepeda Gunung di Hutan Kota

Rejang Lebong Kembangkan Wisata Balap Sepeda Gunung di Hutan Kota

NUSANTARA
Wisatawan Ramai, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Bengkulu

Wisatawan Ramai, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Bengkulu

NUSANTARA
KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

NASIONAL
KPK Sita Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPRPKP Rejang Lebong

KPK Sita Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPRPKP Rejang Lebong

NASIONAL
Fikri Ditahan KPK, Hendri Praja Dituntuk Jadi Plt Bupati Rejang Lebong

Fikri Ditahan KPK, Hendri Praja Dituntuk Jadi Plt Bupati Rejang Lebong

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon