Penculik Anak Tewas Dihakimi Warga di Bengkulu
Rabu, 29 April 2026 | 20:19 WIB
Bengkulu, Beritasatu.com - Aksi penculikan anak di Desa Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berakhir tragis. Terduga pelaku bernama Pirman Wahyudi (56), warga asal Palembang, tewas di lokasi setelah dihakimi warga pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika pelaku diduga berusaha membawa kabur seorang anak berusia 4 tahun. Aksi tersebut terjadi saat kondisi desa tengah ramai, sehingga langsung memicu kecurigaan warga.
Sejumlah warga yang melihat korban ditarik paksa segera berteriak dan melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terpojok setelah dikepung massa dan tidak mampu melarikan diri dari amukan warga.
Selain pelaku utama, warga juga mengamankan seorang perempuan berinisial S A (60) yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Perempuan tersebut kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di tahanan.
Sementara itu, jenazah Pirman Wahyudi hingga kini masih berada di RSUD Rejang Lebong karena belum dijemput oleh pihak keluarga.
Kasus ini kembali menjadi perhatian karena menunjukkan tindakan main hakim sendiri yang berujung fatal. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




