ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penculik Anak Tewas Dihakimi Warga di Bengkulu

Rabu, 29 April 2026 | 20:19 WIB
HD
BW
Penulis: Hendri Dunan | Editor: BW
Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. (ISTIMEWA)

Bengkulu, Beritasatu.com - Aksi penculikan anak di Desa Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berakhir tragis. Terduga pelaku bernama Pirman Wahyudi (56), warga asal Palembang, tewas di lokasi setelah dihakimi warga pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika pelaku diduga berusaha membawa kabur seorang anak berusia 4 tahun. Aksi tersebut terjadi saat kondisi desa tengah ramai, sehingga langsung memicu kecurigaan warga.

Sejumlah warga yang melihat korban ditarik paksa segera berteriak dan melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya terpojok setelah dikepung massa dan tidak mampu melarikan diri dari amukan warga.

ADVERTISEMENT

Selain pelaku utama, warga juga mengamankan seorang perempuan berinisial S A (60) yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Perempuan tersebut kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di tahanan.

Sementara itu, jenazah Pirman Wahyudi hingga kini masih berada di RSUD Rejang Lebong karena belum dijemput oleh pihak keluarga.

Kasus ini kembali menjadi perhatian karena menunjukkan tindakan main hakim sendiri yang berujung fatal. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan korban jiwa.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon