Korupsi LPJU Rp 3,73 M, Eks Kadishub Morowali Utara Ditahan
Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:00 WIB
Kolonodale, Beritasatu.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali Utara Iwan Ibon ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan pemasangan lampu jalan tenaga surya (LPJU) anggaran 2023 senilai Rp 3,73 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik tindak pidana khusus melakukan ekspose hasil penyelidikan. Kepala Kejari Morowali Utara Eko Yuristianto mengumumkan status hukum tersebut di Kejari Morowali Utara.
“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan satu orang tersangka,” ujar Eko Yuristianto kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Seusai penetapan tersebut, Iwan Ibon langsung ditahan. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol saat digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan di rumah tahanan negara.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan dan pemasangan lampu jalan tenaga surya pada Dinas Perhubungan Morowali Utara dengan pagu anggaran Rp 3,73 miliar. Proyek tersebut diperuntukkan sebagai fasilitas penerangan jalan bagi masyarakat.
Namun dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan, baik pada tahap pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan. Pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai dengan perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Selama proses penyelidikan, sedikitnya 15 saksi telah dimintai keterangan. Enam di antaranya merupakan kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman dan alat bukti yang telah dihimpun, penyidik menetapkan Iwan Ibon sebagai tersangka tunggal dalam perkara ini.
Kejaksaan Negeri Morowali Utara menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




