300 Tabung LPG 3 Kg Ilegal Diamankan di Morowali Utara
Minggu, 26 April 2026 | 16:02 WIB
Morowali Utara, Beritasatu.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara mengamankan 300 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang diduga didistribusikan secara ilegal. Tabung gas tersebut ditemukan saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Desa Beteleme, Kecamatan Lembo.
Penindakan dilakukan terhadap sebuah kendaraan jenis Daihatsu Grand Max yang mengangkut ratusan tabung LPG tanpa dokumen resmi. Sopir berinisial NL alias N (35) turut diamankan.
“Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan izin pengangkutan maupun izin niaga LPG,” kata Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Morowali Utara, Theodorus Risupal, Minggu (26/4/2026).
Penindakan dilakukan oleh tim Unit Tipidter Satreskrim yang dipimpin Kanit Idik II Ipda Suryanto Lawasa.
Dari hasil pemeriksaan awal, tabung LPG tersebut diduga berasal dari seorang pria berinisial W di Masamba, Kabupaten Luwu Utara. W disebut berperan mengumpulkan tabung gas sebelum didistribusikan ke sejumlah pihak di wilayah lain.
Distribusi diduga melibatkan jaringan ke Morowali Utara dan Kabupaten Poso. Polisi menduga para pelaku menjalankan distribusi LPG subsidi tanpa izin resmi lintas daerah.
LPG 3 kilogram tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp 30.000 per tabung dan dijual kembali sekitar Rp 40.000 per tabung. Selisih harga ini diduga menjadi keuntungan dari praktik distribusi ilegal.
Polisi mengungkapkan aktivitas ini diduga telah berlangsung sejak Januari 2026 dan menyasar sejumlah kios pengecer di berbagai wilayah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




