Epidemiolog: Perlu Data Uji Klinis sebelum Pemberian Vaksin Covid-19 pada Anak
Minggu, 27 Juni 2021 | 20:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga, Surabaya, Laura Navika Yamani mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 pada anak harus menunggu data uji klinis yang memadai bisa dari dalam atau luar negeri. Hal sama juga dilakukan saat pemberian vaksin kepada lansia yang merujuk kepada hasil uji klinis di luar negeri atas kelompok umur 60 tahun ke atas.
"Misalnya, uji klinis Sinovac di Indonesia hanya melibatkan orang dengan range usia 18-59 tahun, tapi di luar negeri ada uji klinis orang lebih dari 59 tahun sehingga kita berani memberi vaksin Sinovac untuk lansia," kata Laura saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (27/6/2021).
Terkait beredarnya surat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang merekomendasikan vaksin Sinovac untuk anak berusia 12-17 tahun, Laura mempertanyakan apakah rekomendasi itu sudah disesuaikan dengan hasil uji klinis pada range usia tersebut. "Mungkin tidak di Indonesia, tapi di negara lain. Itu yang menjadi dasar bahwa keamanan dan efikasi vaksin Sinovac betul-betul bagus," kata Laura.
Dia mengatakan, kedua faktor yaitu keamanan dan efikasi harus terkonfirmasi dalam uji klinis pada usia 12-17 tahun. Menurutnya, uji klinis sangat penting untuk memastikan keamanan vaksin Sinovac karena anak termasuk kelompok sensitif. Pedoman uji klinis bisa diambil dari negara lain yang sudah melaksanakan prosedur tersebut.
"Misalnya, keamanan jelas terbukti, tapi efikasi tidak maksimal pada anak-anak, buat apa? Pada orang dewasa, efikasi vaksin Sinovac 54%, lalu pada anak apakah memberikan efikasi atau efektivitas lebih tinggi? Itulah perlu adanya uji klinis," kata Laura.
Laura menambahkan, urgensi pemberian vaksin pada anak juga harus diketahui secara jelas. Dia mencontohkan, pemberian vaksin Covid-19 pada lansia bertujuan mengurangi tingkat keparahan. "Lalu jika diberikan pada anak apakah juga bisa meringankan gejalanya atau seperti apa urgensinya?" katanya.
Laura menyadari kondisi peningkatan kasus Covid-19 pada anak membuat kebutuhan vaksin anak semakin mendesak. Secara global, ujarnya, pemberian vaksin Covid-19 pada anak masih dalam tahap penelitian, salah satunya penggunaan vaksin Pfizer untuk anak berusia 12-15 tahun di Kanada.
Surat BPOM, yang dibagikan oleh epidemiolog FKM Universitas Indonesia dr Pandu Riono lewat media sosialnya, merekomendasikan vaksinasi anak usia 12-17 tahun dengan jenis vaksin Covid-19, jenis vaksin yang diproduksi PT Bio Farma dari bulk vaksin buatan Sinovac. Dalam surat itu disebutkan salah satu yang menjadi pertimbangan BPOM adalah hasil uji klinis Fase I dan Fase II vaksin Sinovac rentang usia anak.
Meski begitu, dalam edaran tersebut dijelaskan usia anak di luar 12-17 tahun belum bisa divaksinasi Covid-19 lantaran jumlah subjek pada populasi di luar usia tersebut masih terbatas. Karenanya, belum bisa disimpulkan apakah memvaksinasi Corona di luar 12-17 tahun adalah aman.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




