ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PKS Setuju RUU TPKS dengan Syarat Mengatur 2 Hal Ini

Kamis, 13 Januari 2022 | 20:05 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati.
Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati menyatakan pihaknya menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hanya saja, PKS mensyaratkan RUU TPKS tidak hanya mengatur kekerasan seksual, melainkan juga mengatur kebebasan dan penyimpangan seksual.

"Kalau dua hal ini diatur, kami setuju," kata Kurniasih saat diskusi daring, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: PKS Minta Pengesahan RUU TPKS Ditunda

Kurniasih memandang Indonesia saat ini tidak hanya mengalami darurat kekerasan seksual, melainkan juga darurat kejahatan seksual. Secara spesifik, Kurniasih menjelaskan ada tiga masalah tindak pidana kesusilaan yang situasinya sudah darurat di Indonesia, yakni kekerasan seksual, kebebasan seksual, dan penyimpangan seksual.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan RUU TPKS seharusnya mencantumkan tiga hal tersebut. Menurutnya, jika RUU TPKS hanya mengatur soal kekerasan seksual, akan terjadi kekosongan hukum untuk menindak perilaku seks bebas dan penyimpangan seksual.

"Saya punya data angka HIV di Indonesia. Nah itu penyebab terbesarnya angka HIV ini adalah penyimpangan seksual dan seks bebas. Ini belum diatur di RUU TPKS tersebut," ungkap Kurniasih.

Baca Juga: Puan: RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan

Untuk mendukung argumennya, Kurniasih juga mengutip data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Diungkapkan, dari data BKKBN, ada 25% angka kehamilan di luar nikah yang disebabkan oleh perilaku seks bebas.

"Angka ini jarang di-publish. Sehingga seolah-olah yang terjadi itu adalah hanya darurat kekerasan seksual. Padahal Indonesia ini sudah pada level darurat kejahatan seksual," tegas Kurniasih.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

PKS Ganti Ketua DPRD Jakarta dari Khoirudin Menjadi Suhud Alynudin

PKS Ganti Ketua DPRD Jakarta dari Khoirudin Menjadi Suhud Alynudin

JAKARTA
Aboe Bakar Minta Maaf Tuding Ulama-Pesantren Madura Terlibat Narkoba

Aboe Bakar Minta Maaf Tuding Ulama-Pesantren Madura Terlibat Narkoba

NASIONAL
PKS Tak Mau Buru-buru Dukung Prabowo 2 Periode

PKS Tak Mau Buru-buru Dukung Prabowo 2 Periode

NASIONAL
PKS Ungkap Alasan Tak Terburu-buru Bersikap Soal Pilkada lewat DPRD

PKS Ungkap Alasan Tak Terburu-buru Bersikap Soal Pilkada lewat DPRD

NASIONAL
Rifqi Rafsanjani Dipecat, PKS Tunjuk Junaidi Jadi Penggantinya di DPRD

Rifqi Rafsanjani Dipecat, PKS Tunjuk Junaidi Jadi Penggantinya di DPRD

BANTEN
Ketika PKS Gaungkan Dukungan Program Prabowo

Ketika PKS Gaungkan Dukungan Program Prabowo

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon