ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Din Syamsuddin Akan Uji Materi UU IKN ke MK

Minggu, 23 Januari 2022 | 18:08 WIB
YP
CP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: PAAT
Din Syamsuddin
Din Syamsuddin (Suara Pembaruan/Dina Manafe)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Ketua Umum Muhammdiyah Din Syamsuddin akan segera melakukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Din, pihaknya menunggu UU IKN diundangkan terlebih dahulu.

"Kita menunggu UU IKN diundang-undangkan atau didaftar dalam lembaran negara," ujar Din kepada Beritasatu.com, Minggu (23/1/2022).

Baca Juga: UU IKN Disahkan, DPR dan Pemerintah Bakal Bahas Revisi UU DKI Jakarta

Din mengaku tidak sendirian dalam menggugat UU IKN tersebut. Ada sejumlah tokoh yang terlibat dalam proses uji materi tersebut. Namun, Din enggan menyebutkan nama-nama tokoh yang dimaksud. "Kita masih konsolidasi daftar penggugat," ujar Din.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bertemu Dubes Iran, Din Syamsuddin Minta Agresi AS-Israel Dihentikan

Bertemu Dubes Iran, Din Syamsuddin Minta Agresi AS-Israel Dihentikan

NASIONAL
Temui Din Syamsuddin, Dubes Iran Ajak Tokoh Islam Dukung Antiperang

Temui Din Syamsuddin, Dubes Iran Ajak Tokoh Islam Dukung Antiperang

INTERNASIONAL
Ribuan Jemaah Muhammadiyah Salat Id di JIEPP

Ribuan Jemaah Muhammadiyah Salat Id di JIEPP

JAKARTA
Sosok KH Amal Fathullah Zarkasyi di Mata Ulama dan Santri Gontor

Sosok KH Amal Fathullah Zarkasyi di Mata Ulama dan Santri Gontor

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon